Gaji Nakes Dipastikan Aman, RSUD Abdul Rivai Klarifikasi Isu Penunggakan
Tanjung Redeb – Manajemen RSUD Abdul Rivai akhirnya angkat bicara terkait isu keterlambatan pembayaran tenaga kesehatan yang sempat ramai diperbincangkan publik. Direktur RSUD Abdul Rivai, dr. Jusram, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, tidak pernah ada penundaan pembayaran gaji bagi nakes maupun karyawan lainnya. Ia menekankan bahwa gaji merupakan hak yang dilindungi regulasi dan tidak bisa diabaikan oleh pihak rumah sakit.
“Saya pastikan itu tidak benar. Kami tidak pernah tidak membayarkan gaji nakes yang mengabdi di RSUD Abdul Rivai ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Jusram menjelaskan, kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat kemungkinan berasal dari perbedaan antara gaji dan jasa pelayanan. Ia menyebut, dua komponen tersebut memiliki mekanisme yang berbeda.
Gaji, kata dia, bersifat tetap dan mengacu pada kontrak kerja serta aturan yang berlaku. Sementara jasa pelayanan bersifat fluktuatif, tergantung pada jumlah pasien dan kemampuan keuangan rumah sakit.
“Kalau jasa itu memang bergantung pada pelayanan dan pemasukan rumah sakit. Jadi tidak selalu sama setiap waktu,” jelasnya.
Ia mengakui, pembayaran jasa pelayanan sempat mengalami penyesuaian beberapa waktu lalu. Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi dengan para nakes.
Pihak manajemen, lanjutnya, telah menyepakati skema pembayaran jasa sebanyak dua kali dalam sebulan. Kebijakan itu mulai diterapkan sejak Oktober 2025 dan hingga kini berjalan lancar.
“Sudah ada kesepakatan bersama dan sampai sekarang tidak ada masalah. Pembayaran jasa juga konsisten dilakukan,” tambahnya.
Di tengah sorotan terhadap kondisi keuangan rumah sakit, termasuk adanya beban utang obat, Jusram memastikan hal tersebut tidak berdampak pada pembayaran gaji pegawai.
Ia menegaskan, manajemen tetap memprioritaskan hak karyawan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit rujukan tersebut. (Cha)











