BLUD Jadi Solusi Pengangkatan Tenaga Kesehatan di Berau, Tinggal Tunggu Proses Administrasi
Tanjung Redeb – Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai menjadi solusi dalam pengangkatan tenaga kesehatan di Kabupaten Berau. Hal ini mencuat dalam pembahasan antara DPRD Berau dan Dinas Kesehatan terkait mekanisme rekrutmen tenaga di fasilitas layanan kesehatan.
Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Nurung, menyoroti persoalan penamaan tenaga kerja non ASN seperti PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) yang tidak boleh menggunakan nomenklatur jabatan yang sama dengan ASN.
“Kalau misalnya sudah ada PNS perawat, maka tidak boleh lagi ada PJLP dengan nama perawat. Itu hanya soal istilah saja, bisa disiasati dengan nama lain, yang penting tidak terjadi duplikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan melalui BLUD lebih fleksibel dan dapat menjadi jalan keluar dalam pengangkatan tenaga kesehatan tanpa terhambat aturan nomenklatur tersebut.
“Kalau kita fokus ke BLUD, tidak ada masalah. Tinggal bagaimana penganggarannya untuk pengangkatan tenaga itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sari, menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan melalui skema penugasan khusus, yang berbeda dengan mekanisme PJLP.
“Kalau penugasan khusus, tidak perlu ada istilah lain. Berbeda dengan PJLP. Untuk BLUD sendiri, statusnya mulai tahun ini sudah diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, saat ini seluruh fasilitas kesehatan di Berau telah berstatus BLUD, meliputi Rumah Sakit Talisayan dan 21 puskesmas. Meski secara formal telah dimulai sejak 2024, implementasinya masih dalam tahap penyesuaian.
“Semua instansi masih belajar, karena di Berau ini penerapan BLUD cukup menyeluruh. Ini juga membutuhkan penyesuaian pola pikir, karena berbeda antara rumah sakit dan puskesmas,” ungkapnya.
Terkait pengusulan tenaga BLUD, Lamlay mengakui prosesnya masih berjalan dan sempat mengalami kendala administratif di tingkat provinsi.
“Awalnya kita ajukan sekitar 600 tenaga, tapi disarankan untuk tidak digabung. Saat diajukan ke Biro Hukum Provinsi, ditolak dan diminta untuk dipecah. Saat ini sedang kita perbaiki dan mudah-mudahan akhir bulan bisa diajukan kembali,” katanya.
Dari sisi anggaran, ia memastikan pembiayaan sudah tersedia dan bersumber dari pengelolaan layanan kesehatan, khususnya dari BPJS Kesehatan.
“Sejak menjadi BLUD, pendapatan fasilitas kesehatan tidak lagi masuk ke kas daerah, tapi dikelola langsung oleh masing-masing unit. Mayoritas sumbernya dari BPJS,” pungkasnya.
Dengan skema BLUD, diharapkan kebutuhan tenaga kesehatan di Berau dapat terpenuhi secara lebih fleksibel, meskipun masih harus melalui tahapan administrasi yang cukup panjang. (Cha/ADV)











