Kemudahan Izin OSS Harus Dibarengi Pengawasan Ketat Pemkab Berau
Tanjung Redeb – Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) diakui telah memangkas birokrasi dan mempermudah masuknya investasi ritel modern di Kabupaten Berau. Namun, efisiensi administrasi ini dipandang perlu dibarengi dengan pengawasan lapangan yang ekstra agar tidak menggilas eksistensi pedagang lokal.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan bahwa kemudahan sistem digital jangan sampai membuat pemerintah daerah lengah dalam aspek kontrol. Menurutnya, pertumbuhan investasi harus tetap berjalan selaras dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil di sekitarnya agar tidak memicu ketimpangan ekonomi yang tajam.
”Perizinan yang mudah ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampai ritel tumbuh tanpa kontrol dan berdampak pada usaha kecil di sekitar,” tegas Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menekankan bahwa kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) adalah hal yang tidak bisa ditawar, terutama dari sisi operasional. Hal ini mencakup ketaatan pada jam operasional, kewajiban pajak, hingga zonasi wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih yang merugikan toko kelontong milik warga.
”Yang kita waspadai selain pajak dan retribusi tetapi juga operasionalnya. Jangan sampai langgar perda kita sampai melahirkan gesekan dengan pelaku usaha kecil lainnya,” jelasnya lagi.
Menutup keterangannya, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan rutin. Ia berharap dinas teknis tidak segan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan hukum jika ditemukan gerai ritel modern yang membandel.
”OPD terkait saya minta untuk tegas dan selalu lakukan patroli secara berkala. Kalau langgar, beri sanksi sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Cha/Adv)











