banner dprd berau

Pelabuhan Mantaritip Dipertanyakan?Tidak Layak untuk Kapal Besar

Tanjung Redeb – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK, menyoroti kondisi pelabuhan di kawasan Mantaritip yang dinilainya belum layak untuk menunjang aktivitas transportasi laut, khususnya bagi kapal berukuran besar.

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan, fasilitas pelabuhan tersebut memang memiliki sejumlah persoalan mendasar. Ia bahkan menyebut, struktur yang ada saat ini tidak memenuhi standar untuk disinggahi kapal besar.

Baca Juga  Gerak Cepat, Wakil Bupati Berau Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kecamatan Kelay Dan Salurkan Bantuan

“Kalau ditinjau langsung ke lapangan, jembatan atau pelabuhan di sana itu tidak layak untuk disinggahi kapal-kapal besar. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada fungsi pelabuhan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian jika tidak segera dievaluasi. Ia menilai, perencanaan yang kurang matang menjadi salah satu penyebab proyek tersebut tidak berjalan optimal.

Baca Juga  Komisi II Soroti Keamanan Batik Panaan Berpewarna Urea

Makmur juga mengaku telah mengetahui kondisi tersebut sejak lama, bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah. Karena itu, ia memilih tidak melanjutkan pengembangan proyek yang dinilai tidak sesuai kebutuhan.

“Dari awal saya sudah melihat ada persoalan. Makanya waktu itu tidak saya lanjutkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ke depan setiap rencana pembangunan, khususnya infrastruktur strategis seperti pelabuhan, harus melalui kajian yang matang. Hal ini penting agar anggaran yang digelontorkan tidak terbuang percuma.

Baca Juga  Waspadai Ikan Sapu-Sapu, Dinas Perikanan Berau Siapkan Langkah Antisipasi

Ia pun mendorong pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, dengan mengedepankan aspek manfaat dan keberlanjutan.

“Jangan sampai kita punya cita-cita besar, tapi tidak didukung perencanaan yang baik. Akhirnya tidak bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (Cha)