Warning Kakam, Kelola Dana Kampung Harus Transparan dan Akuntabel
Tanjung Redeb – Di tengah mencuatnya sejumlah kasus yang menyeret kepala kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan langsung Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu.
Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut lebih bersifat oknum, bukan kelemahan sistem secara keseluruhan.
“Kalau sampai terjadi pelanggaran, itu lebih kepada oknum. Karena secara sistem, pengelolaan keuangan kampung sudah diatur dengan jelas dan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan dana kampung baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun sumber lainnya harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan kampung.
Dalam upaya pencegahan, DPMK bersama pihak kecamatan terus melakukan pembinaan kepada pemerintah kampung. Peran ini lebih difokuskan pada langkah preventif, termasuk memberikan pemahaman terkait tata kelola keuangan yang sesuai aturan.
“DPMK dan kecamatan itu lebih kepada pembinaan dan pencegahan. Kami bukan auditor, sehingga tidak bisa menghitung kerugian negara,” jelasnya.
Tentram menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka proses selanjutnya akan ditangani oleh inspektorat melalui audit. Dari hasil audit tersebut, akan ditentukan apakah terdapat kerugian keuangan dan langkah yang harus diambil.
Apabila hasil audit tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu yang ditentukan, maka kasus tersebut dapat berlanjut ke aparat penegak hukum.
“Kalau sudah ada hasil audit dan tidak ditindaklanjuti, maka itu menjadi ranah aparat penegak hukum. Di situ bukan lagi kewenangan DPMK,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh kepala kampung agar berhati-hati dalam mengelola anggaran serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Prinsipnya sama seperti di OPD, semua harus transparan dan akuntabel. Itu yang harus dijaga oleh kepala kampung,” pungkasnya. (Cha)











