banner dprd berau

Desak Penertiban Mobil Dinas yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, angkat bicara terkait masih adanya kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat momen mudik. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menertibkan penggunaan aset negara tersebut.

​Menurut Sumadi, kewenangan penertiban berada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda). Ia meminta agar Sekda segera melakukan evaluasi dan memanggil instansi yang kedapatan menyalahgunakan kendaraan dinas.

​“Sekda harus menegasi dan memanggil kembali mobil-mobil dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Terutama yang dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tugas kedinasan,” ujarnya.

Baca Juga  Anggarkan 5 Miliar, Pemkab Bangun 4 Vidiotron di Empat Kecamatan Kota

​Ia menilai, penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan resmi merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi, kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan yang lemah di lapangan seringkali menjadi celah bagi oknum untuk memanfaatkan fasilitas tersebut demi kenyamanan personal. Hal ini tentu mencederai kepercayaan publik terhadap integritas aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan aturan.

Baca Juga  Pemkab Berau Komitmen Lakukan Pembangunan Pusat Seni Budaya

​Lebih lanjut, Sumadi juga mendorong agar sanksi tegas diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan. Hal ini penting sebagai bentuk efek jera sekaligus menjaga kedisiplinan di lingkungan pemerintahan. Tanpa tindakan nyata, imbauan setiap tahunnya hanya akan dianggap angin lalu tanpa perubahan signifikan di birokrasi.

​“Kalau perlu, berikan sanksi. Ini supaya ada efek jera dan tidak terulang kembali ke depan,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Berau Dorong Optimalisasi Perawatan Fasilitas Lampu Jalan

​DPRD Berau berharap, penertiban ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Dengan begitu, penggunaan kendaraan dinas dapat kembali sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, terutama pada momen-momen tertentu seperti mudik Lebaran. Optimalisasi aset daerah harus menjadi prioritas utama guna memastikan anggaran negara tepat sasaran. (Cha/ADV)