DPRD Berau Targetkan Serapan Tenaga Kerja Lokal Capai 70 Persen
Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kini tengah memasang target ambisius untuk mendongkrak penyerapan tenaga kerja lokal di seluruh korporasi yang beroperasi di Bumi Batiwakkal. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, menegaskan bahwa komposisi ideal yang dibidik adalah minimal 70 persen, guna memastikan akselerasi ekonomi daerah berdampak langsung pada kesejahteraan penduduk asli di sekitar lingkar tambang maupun industri lainnya.
Berdasarkan evaluasi terkini, angka serapan saat ini masih tertahan di kisaran 60 hingga 65 persen, sebuah selisih yang dinilai masih bisa dioptimalkan melalui komitmen serius pihak manajemen perusahaan.
“Dari laporan yang disampaikan perusahaan tadi, tenaga kerja lokal sekitar 63 persen. Sementara dari data yang disampaikan dinas, rata-rata sekitar 65 persen. Kita berharap ke depan bisa meningkat sampai 70 persen,” ujar Dedy.
Langkah ini tidak berhenti pada pengumpulan data di atas kertas semata. DPRD Berau berencana melakukan validasi silang antara dokumen yang diserahkan korporasi dengan fakta objektif di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya ketimpangan informasi yang dapat merugikan pencari kerja lokal. Seluruh data tersebut akan dibedah oleh komisi terkait sebelum personel legislatif diterjunkan langsung ke lokasi operasional perusahaan untuk melakukan verifikasi faktual secara mendalam.
“Jangan sampai pemerintah dan DPRD menerima laporan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Data itu nanti kita pelajari dulu, kemudian komisi akan melakukan pengecekan langsung,” jelasnya.
Sikap tegas juga ditunjukkan terhadap perusahaan yang mangkir dari undangan koordinasi. DPRD menjadwalkan pemanggilan ulang pasca-Lebaran bagi entitas yang belum hadir, sebagai bentuk ruang dialog terakhir sebelum langkah yang lebih represif diambil. Jika instruksi ini kembali diabaikan, lembaga legislatif tidak segan-segan menempuh jalur inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan daerah.
“Kalau memang tidak hadir juga, mau tidak mau kita akan mengerahkan anggota dewan, baik gabungan maupun dari komisi terkait untuk melakukan sidak ke perusahaan,” tegas Dedy. Melalui penguatan fungsi kontrol ini, diharapkan kedaulatan tenaga kerja lokal benar-benar tercipta dan mampu menekan angka pengangguran di Kabupaten Berau secara signifikan. (Cha/Adv)











