banner dprd berau

DPRD Berau Dorong Kemudahan Perizinan Resort di Biduk-Biduk

Tanjung Redeb – Pembangunan resort atau penginapan di pesisir selatan Kabupaten Berau, khususnya kawasan Biduk-Biduk, setiap tahun akan meningkat menjelang Idul Fitri, Natal hingga Tahun Baru. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan berbasis pantai dan keindahan alam.

​Anggota DPRD Kabupaten Berau, Abdul Waris, mendorong instansi terkait agar tidak mempersulit proses perizinan pembangunan resort di wilayah tersebut. Menurutnya, kemudahan perizinan tetap harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait izin lahan dan bangunan.

Baca Juga  Belum Ada Dampak Kenaikan Iuran, Anggaran Daerah Masih Terkendali

​“Karena Biduk-Biduk ini salah satu destinasi wisata kenamaan Berau dari sisi pantai dan alam. Tentu kebutuhan penginapan yang representatif akan semakin meningkat,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

​Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pemilik lahan dan instansi terkait sebelum melakukan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan rencana pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait status dan batas kepemilikan lahan.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Pemkab Perjuangkan Kembali Status Daerah Istimewa

​“Perlu dibahas secara detail, mulai dari luas lahan hingga lokasi pembangunan, apakah tidak bertentangan dengan kepemilikan lahan lain. Kelengkapan berkas hak milik juga harus dicek agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

​Selain itu, Abdul Waris juga mengingatkan pemerintah dan calon investor agar rutin melakukan pengecekan serta pembaruan dokumen perizinan. Menurutnya, aspek administrasi seperti denah bangunan dan legalitas lahan akan berdampak langsung pada kewajiban pajak di masa mendatang.

Baca Juga  Sortir dan Pelipatan Berproses, KPU Bulungan Temukan Surat Suara Rusak

​“Denah dan dokumen itu nantinya akan dipertanggungjawabkan, termasuk dalam perhitungan pajak bangunan. Jadi, masa berlaku berkas dan nilai lahan harus benar-benar diperhatikan agar tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya.

​Langkah ini diharapkan mampu menarik minat investor lebih luas guna menggerakkan ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja baru bagi warga sekitar, serta mendorong pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kualitas infrastruktur jalan menuju lokasi. (Cha/ADV)