Sumadi Soroti Fenomena Pedagang Anak, Tekankan Pentingnya Pendampingan
Tanjung Redeb – Fenomena anak-anak yang berjualan pada malam hari di Kabupaten Berau menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Ia menilai kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijak melalui pendampingan, tanpa mengabaikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Langkah ini krusial agar semangat kemandirian yang tumbuh tidak justru menjadi celah terjadinya eksploitasi anak di bawah umur yang dapat merusak masa depan mereka.
Menurut Sumadi, keterlibatan anak dalam aktivitas berdagang tidak bisa serta-merta dilarang, terutama jika dilakukan atas kemauan sendiri. Namun demikian, ia menegaskan bahwa peran orang dewasa tetap sangat penting untuk memastikan anak-anak tersebut tetap aman dan tidak kehilangan haknya sebagai pelajar.
“Kalau memang anak ingin berdagang, harus ada pendampingan. Jangan dipaksakan berhenti, tapi juga jangan dibiarkan tanpa pengawasan. Yang terpenting, mereka tetap sekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, anak-anak pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu dan semangat untuk mencoba hal baru, termasuk berdagang. Bahkan, pengalaman tersebut bisa menjadi sarana belajar membangun kemandirian dan mengenali bakat sejak dini. Namun, semua itu harus dilakukan secara proporsional. Keseimbangan antara aktivitas membantu ekonomi keluarga dan waktu istirahat anak wajib dijaga demi kesehatan mental dan fisik mereka yang masih dalam masa pertumbuhan.
Sumadi juga menyoroti aspek keamanan, terutama bagi anak perempuan yang berjualan hingga malam hari. Ia meminta adanya pengawasan dari orang tua maupun dinas terkait agar keselamatan anak tetap terjamin.
DPRD Berau pun mendorong instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Satpol PP untuk memperkuat edukasi serta pendampingan kepada keluarga. Tujuannya agar aktivitas ekonomi anak tidak mengorbankan masa depan mereka, melainkan tetap sejalan dengan pemenuhan hak tumbuh kembang dan pendidikan. (Cha/ADV)











