banner dprd berau

Kekurangan Guru Agama Kristen di Pesisir, DPRD Berau Dorong Pemkab Prioritaskan Pemenuhan Tenaga Pendidik Kerohanian

Berau – Masalah krisis tenaga pendidik kerohanian di kawasan pesisir Kabupaten Berau kembali memantik sorotan tajam. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Frans Lewi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi defisit guru Agama Kristen Katolik dan Protestan.

​Frans membeberkan realita memprihatinkan yang terjadi di lapangan. Hingga detik ini, sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di pelosok pesisir masih berstatus darurat guru agama.

​Dampaknya terbilang ironis. Materi kerohanian sering kali terpaksa diampu oleh guru mata pelajaran lain yang sama sekali tidak memiliki latar belakang atau kompetensi pendidikan teologi. Tak jarang, jam pelajaran agama terpaksa ditiadakan sepenuhnya.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Pemkab Lakukan Kajian Matang Terkait Pemasangan CCTV Kota

​”Imbasnya, ruang kelas dibiarkan kosong tanpa pendampingan. Peserta didik ujung-ujungnya hanya disuruh belajar mandiri, atau jam tersebut ditabrak untuk mengejar ketertinggalan mata pelajaran umum lainnya,” papar Frans.

​Ia menyebut, gelombang protes dan keluhan dari masyarakat terkait masalah ini terus berdatangan, khususnya dari sekolah-sekolah yang berlokasi di lingkar kawasan perkebunan kelapa sawit. Frans menegaskan, jika dibiarkan berlarut, absennya pendidikan agama yang mumpuni akan berdampak fatal pada terhambatnya pembentukan fondasi moral dan karakter generasi muda.

Baca Juga  Air Panas Tabalar Muara Siap Dikembangkan sebagai Destinasi Wisata Baru

​Menyikapi kebuntuan ini, Frans menawarkan skema kolaborasi. Mengingat banyaknya sekolah yang bersinggungan langsung dengan wilayah operasional korporasi, ia meminta adanya campur tangan pihak swasta.

​”Untuk area yang masuk ring operasional perusahaan, sudah sepatutnya pihak perusahaan dan pemerintah daerah membangun sinergi. Harus ada program bersama atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang difokuskan untuk memfasilitasi pengadaan guru agama ini,” tegasnya.

​Politikus ini tidak menampik bahwa wacana rekrutmen guru dengan status tenaga honorer saat ini tengah terbentur regulasi ketat dari pemerintah pusat. Kendati demikian, ia menolak keras jika aturan tersebut dijadikan dalih pembenaran atas pembiaran masalah ini.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Prioritas Jalan ke Pelabuhan Manteritip

​Menurutnya, pemerintah daerah dituntut untuk lebih inovatif memutar otak mencari diskresi atau formula alternatif rekrutmen lain demi memenuhi hak pendidikan anak.

​”Regulasi memang ada, tapi itu tidak boleh menjadi alasan tunggal untuk kita berhenti mencari solusi. Kami di kursi legislatif tentu tidak akan sekadar duduk diam. DPRD akan terus menekan dan mengawal koordinasi dengan eksekutif sampai krisis guru agama ini benar-benar tuntas,” pungkas Frans tegas. (Cha/Adv)