banner dprd berau

Harapan Warga Kampung Tasuk Terkait Akses Jalan Jadi Perhatian Serius DPRD Berau

Berau – Persoalan klasik mengenai akses jalan di RT 5 dan RT 6, Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, hingga kini belum menemui titik terang. Selama hampir enam tahun terakhir, warga di wilayah tersebut harus berjibaku dengan birokrasi dan keterbatasan akses yang dikhawatirkan dapat menghancurkan roda perekonomian setempat.

​Anggota DPRD Berau, Rahman, menegaskan bahwa ketiadaan akses jalan umum yang terhubung langsung memaksa warga bergantung sepenuhnya pada jalur operasional milik PT Berau Coal.

​Menurut Rahman, melewati jalan perusahaan bukanlah perkara mudah. Warga terikat oleh aturan jam melintas yang sangat ketat, sehingga menghambat mobilitas harian masyarakat.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Puskesmas di Wilayah Terpencil Dibuka 24 Jam

​”Pergi pagi di atas jam 7 tidak boleh lewat. Bisa lewat lagi itu jam 12 siang, dan pulangnya dibatasi hanya jam 5 sore,” ungkap Rahman.

Ketidakpastian akses ini berdampak langsung pada biaya logistik yang membengkak bagi petani dan pedagang lokal. Warga sulit membawa hasil bumi ke pasar tepat waktu, sementara harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut cenderung lebih mahal karena sulitnya distribusi. Hal ini menciptakan ketimpangan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat RT 5 dan RT 6 dibandingkan wilayah lain yang memiliki akses terbuka.

Baca Juga  DPRD Berau: Kelola Wisata Secara Profesional, Idulfitri Jadi Peluang Emas Tingkatkan Pendapatan Warga

​Kondisi ini diperparah dengan sulitnya mendapatkan izin pemanfaatan lahan dari pihak perusahaan untuk pembangunan jalan resmi. Rahman menyebut upaya negosiasi ini sudah buntu sejak tahun 2019.

Sulitnya akses tidak hanya mematikan potensi ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan warga saat terjadi situasi darurat (emergency). Meski terdapat alternatif berupa jembatan penyeberangan atau LCT, fasilitas tersebut juga milik perusahaan yang memerlukan izin khusus. Prosedur perizinan yang kaku dinilai sangat berisiko bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis segera, terutama pada malam hari atau di luar jam operasional perusahaan.

Baca Juga  Akses Jalan Tasuk Terhambat Izin Perusahaan, DPUPR Berau Targetkan Tuntas di 2027

​Rahman berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera mengambil langkah tegas. Ia mendorong agar pemerintah memediasi pertemuan khusus dengan manajemen PT Berau Coal Site Sambarata untuk mencari solusi permanen.

​“Kita harus undang perusahaan, apa sebenarnya masalahnya. Ini sudah dibahas dari 2019 tapi sampai hari ini belum tuntas,” pungkasnya. (Cha/Adv)