banner dprd berau

Tilang Elektronik Handheld Resmi Berlaku, Pelanggaran Langsung Tercapture

Tanjung Redeb – Penerapan tilang elektronik di Kabupaten Berau kini resmi berjalan. Polres Berau melalui Satuan Lalu Lintas mulai mengoperasikan ETLE handheld sebagai bagian dari program nasional yang digalakkan Korps Lalu Lintas Polri.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan menjelaskan, penerapan ETLE handheld di Berau sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan secara luas di Kalimantan Timur bahkan nasional.

“ETLE handheld ini sudah dimulai di Berau. Kita mendapat tiga perangkat. Cara kerjanya, saat anggota sedang pengaturan lalu lintas, patroli, maupun berdinas dan menemukan pelanggaran kasat mata, itu langsung kita capture atau foto, lalu diproses melalui sistem tilang elektronik,” ujarnya.

Baca Juga  Sumadi Apresiasi Kemandirian Kampung Pesisir Berau: Kreativitas Adalah Kunci di Tengah Defisit!

Menurutnya, sistem ETLE handheld bersifat “on the spot” atau langsung di lokasi saat pelanggaran terjadi. Petugas akan mendokumentasikan pelanggaran secara digital untuk kemudian diproses melalui mekanisme elektronik.

Terkait kemungkinan laporan dari masyarakat, AKP Rhondy menyebut kiriman video tetap dapat ditindaklanjuti, khususnya untuk kasus seperti balap liar atau penggunaan knalpot brong. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua kiriman dapat langsung diproses sebagai bukti pelanggaran.

Baca Juga  Mengoptimalkan Pelepah Sawit untuk Pakan Sapi Lokal: Usulan Bupati Sri Juniarsih

“Kalau hanya sebatas capture plat nomor tanpa terlihat jelas bentuk pelanggarannya, itu tidak bisa kita identifikasi pelanggaran apa. Jadi tetap harus ada unsur pelanggaran yang bisa dibuktikan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), spion, helm, serta perlengkapan standar lainnya yang melekat pada kendaraan.

Sementara itu, untuk penerapan ETLE statis atau kamera tilang elektronik yang terpasang tetap di titik tertentu, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Korlantas maupun Pemerintah Kabupaten Berau.

“Untuk statisnya kita masih berkoordinasi dengan Korlantas maupun pihak Pemkab. Mudah-mudahan maksimal tahun ini atau paling lambat tahun depan. Karena pengajuan anggaran tidak bisa di tahun berjalan, kecuali memungkinkan melalui anggaran perubahan,” terangnya.

Baca Juga  Dorong Pemanfaatan Teknologi, DPRD Berau Minta Pembangunan Jaringan Internet Disertai Pelatihan Literasi

Ia menambahkan, usulan pengadaan ETLE statis sebelumnya telah diajukan dan saat ini tinggal menunggu persetujuan serta realisasi anggaran. Sumber pendanaan, lanjutnya, bisa berasal dari Korlantas maupun Pemkab.

Dengan mulai diterapkannya ETLE handheld, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Berau. (Cha)