Rumah Adat Bajau Diusulkan Dibangun di Pantai, DPRD Minta Dukungan Pemkab dan Provinsi
Tanjung Redeb – Pembangunan rumah adat masyarakat Bajau di Kabupaten Berau diusulkan agar berada di kawasan pantai atau dekat dermaga, bukan di darat. Lokasi tersebut dinilai lebih sesuai dengan tradisi dan budaya masyarakat laut yang erat kaitannya dengan aktivitas pelayaran dan penurunan kapal.
Selain itu, posisi strategis di tepi pantai juga diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat lokal untuk mengikuti berbagai upacara adat serta menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara yang ingin mengenal lebih dalam tentang kehidupan dan budaya Bajau.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau dari Fraksi Demokrat, Liliansyah menanggapi usulan dari beberapa kepala kampung di kecamatan Pulau Derawan. Ia meminta pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan dapat menyiapkan lahan di sekitar kawasan dermaga agar rumah adat benar-benar merepresentasikan identitas masyarakat pesisir. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk komunitas Bajau itu sendiri, untuk memastikan desain dan konsep bangunan sesuai dengan nilai-nilai budaya yang telah ada sejak lama.
Menurutnya, prosesi adat seperti penurunan kapal dan ritual budaya lainnya dilaksanakan di laut atau di tepi pantai. Karena itu, keberadaan rumah adat sebaiknya berada di lokasi yang mendukung kegiatan tersebut sekaligus bisa menjadi daya tarik wisata.
“Kalau dibangun di darat, jauh dari laut, itu tidak sesuai dengan adat orang laut. Tradisinya itu berhubungan langsung dengan laut, termasuk saat menurunkan kapal,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan pribadi apabila dibutuhkan. Namun, ia menegaskan bahwa lokasi di darat dinilai kurang representatif karena jauh dari pusat aktivitas adat masyarakat pesisir.
Liliansyah juga berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten agar pembangunan rumah adat tersebut dapat direalisasikan, dengan target pelaksanaan pada 2027 mendatang. Ia menilai, keberadaan rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol pelestarian budaya agar nilai-nilai adat masyarakat laut tetap terjaga. (Cha/ADV)











