DPRD Berau Ingatkan Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan Skala Besar
Berau – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sri Kumalasari, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik pembakaran hutan dan lahan dalam skala besar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan yang dapat terjadi kapan saja, terutama saat memasuki musim kemarau.
Sri Kumalasari menegaskan bahwa larangan pembakaran hutan dan lahan telah diatur secara tegas dalam regulasi nasional. Meskipun terdapat pengecualian untuk skala terbatas, ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas pembukaan lahan.
“Walaupun saat ini masih memasuki musim hujan, risiko kebakaran tetap ada. Ketika musim kemarau tiba, potensi kebakaran akan meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut secara tegas melarang praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang merusak ekosistem dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Selain itu, Sri Kumalasari menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan memahami risiko yang timbul dari tindakan pembakaran hutan dan lahan. Ia mengakui bahwa sebagian petani menghadapi kendala ekonomi, sehingga mereka cenderung memilih metode cepat dalam membersihkan lahan, yakni dengan cara membakar, karena keterbatasan modal untuk membersihkan secara manual atau menggunakan alat penyemprot.
“Namun, metode tersebut harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Mala mengajak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk menyediakan alternatif solusi yang ramah lingkungan bagi para petani. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan bantuan alat berat atau program pendukung lainnya agar proses pembukaan lahan dapat dilakukan tanpa harus melalui pembakaran.
“Kami berharap kesadaran masyarakat akan semakin tinggi dalam menjaga lingkungan dan menghindari kebakaran hutan yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tutupnya. (Adv/iam)











