banner dprd berau

DPRD Berau Soroti Angka Pengangguran dan Implementasi Perbup Tenaga Kerja Lokal

Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kembali menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka di wilayahnya. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menekankan perlunya tindakan konkret dan terukur dalam menangani masalah ini.

Salah satu langkah penting adalah memastikan implementasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, yang mewajibkan perusahaan memberdayakan minimal 20% tenaga kerja lokal.

“Pemenuhan kuota tenaga kerja lokal diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Berau,” ujar Subroto.

Namun, implementasi peraturan tersebut dinilai belum optimal. Subroto meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera melakukan verifikasi langsung ke perusahaan-perusahaan di Berau.

Baca Juga  DPRD Berau Soroti Pembangunan Resor yang Menutupi Pasir Putih Pulau Derawan

“Disnakertrans perlu melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap kondisi riil di perusahaan,” tegasnya.

Subroto berpendapat, jika kuota 20% telah terpenuhi namun angka pengangguran tetap tinggi, pemerintah perlu membuka lapangan pekerjaan baru. Sebaliknya, jika perusahaan belum memenuhi kuota, mereka wajib memberikan peluang lebih besar kepada masyarakat lokal dengan mengurangi proporsi tenaga kerja dari luar daerah.

Baca Juga  Pemkab Berau Dorong Masyarakat Adat untuk Mengikuti Aturan dalam Proses Pengakuan sebagai MHA

“Perusahaan yang belum mencapai kuota 20% harus memprioritaskan tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa penyerapan tenaga kerja tidak hanya terbatas pada sektor pertambangan. Sektor lain seperti perkebunan dan industri pengolahan juga memiliki jumlah pekerja signifikan dan perlu diawasi.

“Sektor-sektor lain juga memiliki karyawan besar, sehingga perlu diawasi dan diverifikasi terkait penyerapan tenaga kerja lokal,” tambahnya.

DPRD Berau berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan Disnakertrans untuk membahas data pengangguran dan mengevaluasi implementasi Perbup. Hasilnya akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi DPRD sebagai tindak lanjut dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Pengawasan Ketat PJU-TS Berau Pasca Pembangunan untuk Jamin Keberlanjutan

“Kami berharap hasil akhir menjadi rekomendasi DPRD, termasuk evaluasi penyerapan tenaga kerja lokal,” sebutnya.

Subroto menekankan bahwa penegakan peraturan yang ketat penting untuk mencegah kesenjangan antara pekerja lokal dan luar daerah, serta menghindari tindakan sewenang-wenang perusahaan. “Penertiban tenaga kerja lokal adalah solusi mengatasi pengangguran di Berau,” pungkasnya. (Adv/iam)