TPA Pegat Bukur Diproyeksikan Rampung pada 2027, DLHK Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Berau – Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pegat Bukur dipastikan akan rampung pada tahun 2027 mendatang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa pembangunan TPA tersebut masih berada dalam tahap pekerjaan fisik dan ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Jadi kami tegaskan bahwasanya selama ini telah terjadi miskomunikasi di masyarakat terkait proyek tersebut. Adanya anggapan yang keliru seolah-olah proyek TPA itu tidak berjalan,” ungkap Mustakim.
Mustakim menjelaskan bahwa DLHK tidak terlibat langsung dalam pekerjaan fisik pembangunan TPA baru tersebut, melainkan DPUPR Berau yang menanganinya. Namun, setelah pembangunan selesai, TPA tersebut akan diserahkan ke DLHK.
“Pembangunan TPA baru tersebut tetap berjalan, hanya saja prosesnya memang bertahap. Pembebasan lahan juga bukan wewenang DLHK, itu urusan Dinas Pertanahan,” jelasnya.
Mustakim juga memastikan bahwa target penyelesaian pembangunan TPA Pegat Bukur adalah tahun 2027. “Jadi TPA baru bisa digunakan setelah itu. Untuk saat ini, kita masih harus merawat TPA yang lama dengan segala keterbatasan,” sambungnya.
DLHK Kabupaten Berau telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta seperti PT Berau Coal, untuk mendukung perawatan tiga TPA yang ada di Kabupaten Berau. “Kita dapat dukungan dana perawatan sebesar Rp 900 juta untuk tiga TPA. Bahkan untuk perawatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Tanjung Batu, kita gandeng perusahaan lokal karena tidak tersedia anggaran dari APBD,” tandas Mustakim. (*/)