Bahas Izin Galian C, Pemda dan DPRD Berau Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian ESDM

Berau – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengusulkan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas persoalan izin galian C.

Hal ini bertujuan untuk menemukan solusi atas kontroversi terkait penambangan pasir di Berau. Sumadi menjelaskan bahwa terhentinya aktivitas penambangan pasir disebabkan oleh pekerja yang belum memiliki izin resmi. Proses perizinan penambangan pasir harus melalui pemerintah pusat karena sungai merupakan aset negara.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Puskesmas di Wilayah Terpencil Dibuka 24 Jam

“Dalam rangka menyelesaikan masalah ini, perlu dilakukan pembahasan antara Forkopimda dan Kementerian ESDM untuk mengeluarkan kebijakan terkait perizinan,” kata Sumadi. Ia berharap adanya diskresi yang memungkinkan semua pihak bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sumadi juga menekankan bahwa masalah ini memiliki dampak luas, tidak hanya pada pembangunan infrastruktur tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi. Jika ditemukan solusi, penambangan pasir dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan bagi Berau.

Baca Juga  Bapelitbang Pastikan Dispora Tetap Jadi Jalur Penyaluran Hibah Olahraga

“Dengan demikian, kita berharap pemerintah daerah dan Kementerian ESDM dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan meningkatkan PAD Berau,” pungkasnya.Pembahasan ini diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengelola sumber daya alam di Berau secara efektif dan berkelanjutan. (*/)