PAW Suriansyah Masuk Agenda Banmus, Pelantikan Muhammad Amin Ditarget Awal Oktober
TANJUNG REDEB – Kursi DPRD Kabupaten Berau yang ditinggalkan almarhum H. Suriansyah dari Partai Hanura segera memiliki pengganti. Muhammad Amin diproyeksikan mengisi posisi tersebut melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Saat ini, proses PAW telah memasuki tahap menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim diterima, DPRD Berau akan memasukkan agenda pelantikan ke dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus).
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Maulidiyah, mengatakan dokumen PAW yang diajukan dari pemerintah daerah telah diteruskan ke Pemprov Kaltim sejak sekitar sepekan lalu.
Menurutnya, dari sisi administrasi tidak ada lagi persoalan yang perlu diselesaikan di tingkat DPRD. Tahapan selanjutnya bergantung pada terbitnya keputusan dari provinsi.
“Semua kelengkapan sudah lengkap dan dilakukan secepatnya. Jadi intinya kita menunggu jawaban dari provinsi, surat keputusan itu saja,” ujar Maulidiyah.
Ia menjelaskan, DPRD belum dapat menetapkan tanggal pelantikan sebelum SK tersebut diterima. Sebab, penjadwalan rapat paripurna untuk pengucapan sumpah/janji anggota PAW harus dibahas terlebih dahulu melalui Banmus.
“Kita akan memasukkan agenda PAW ini di dalam Banmus nanti, hanya saja saat ini kami belum dapat kabar dari provinsi. Insyaallah targetnya tetap digelar awal bulan Oktober mendatang,” katanya.
Dengan demikian, agenda pergantian antarwaktu tersebut tinggal menunggu satu tahapan administratif dari Pemprov Kaltim sebelum DPRD Berau menentukan waktu pelantikan secara resmi.
Muhammad Amin sebelumnya telah ditetapkan KPU Berau sebagai calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Berau dari Partai Hanura. Penetapan itu dilakukan setelah KPU menyelesaikan proses verifikasi dan telaah terhadap dokumen calon pengganti.
Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD Berau untuk diproses sesuai mekanisme PAW hingga ke tingkat pemerintah provinsi. (Cha)











