Asap Karhutla Memburuk, Dinkes Berau Tunda Sementara Layanan Posyandu
Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memutuskan menunda sementara pelaksanaan layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan kondisi sudah berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan UPTD Labling pada 28-29 Agustus 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada kategori tidak sehat,” ujarnya.
Selain itu, hasil Pemantauan Kualitas Udara Dalam Ruangan (KUDR) yang dilakukan petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) di seluruh puskesmas hingga 2 September 2026 menunjukkan kualitas udara di sebagian besar puskesmas, sekolah, dan permukiman berada pada kategori sangat tidak sehat terhadap partikulat PM2.5.
Menurut Lamlay, kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, layanan Posyandu ditunda sementara hingga kualitas udara kembali berada pada kategori baik dan memungkinkan untuk pelaksanaan kegiatan Posyandu,” jelasnya.
Dinas Kesehatan juga meminta seluruh puskesmas berkoordinasi dengan lintas sektor terkait dalam upaya penanganan dampak kabut asap. Para kader Posyandu diinstruksikan tetap melakukan pemantauan terhadap balita binaan di wilayah masing-masing.
Apabila ditemukan balita yang mengalami gangguan kesehatan, kader diminta segera mengarahkan agar mendapatkan pelayanan di puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai dampak asap karhutla terhadap kesehatan juga harus terus ditingkatkan.
Sementara itu, seluruh puskesmas di Kabupaten Berau diminta melaksanakan langkah-langkah pencegahan, mitigasi risiko, serta penanganan dampak asap karhutla sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang berlaku.
Dinas Kesehatan berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk kabut asap hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.(Cha)











