DPUPR Gaspol! Proyek Pengaman Pantai Derawan Ditarget Mulai 2027
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mematangkan tahapan administrasi pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan.
Meski pengerjaannya belum dimulai sejak direncanakan pada 2024 lalu, proyek tersebut dipastikan tetap berlanjut dan kini difokuskan pada penyelesaian perizinan tambahan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengurus izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Izin tersebut diperlukan karena proses distribusi material rencananya menggunakan kapal tongkang.
“Izin tambahan ini berkaitan dengan penggunaan kapal tongkang untuk pengangkutan material, karena menyangkut aktivitas di jalur pelayaran dan dasar laut,” kata Hendra.
Menurutnya, penggunaan tongkang dipilih sebagai solusi paling efektif untuk mendukung pekerjaan di kawasan pesisir Pulau Derawan. Selain volume material yang besar, kondisi geografis di wilayah tersebut juga menjadi pertimbangan teknis utama.
“Kalau hanya menggunakan kapal kecil, proses pengangkutan material akan memakan waktu jauh lebih lama,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, dokumen dasar terkait izin lingkungan sebenarnya telah tersedia. Namun, saat ini DPUPR masih menunggu penyelesaian izin pelaksanaan distribusi material agar proyek dapat memasuki tahap konstruksi.
“Untuk perencanaan lingkungan sebenarnya sudah ada. Tinggal izin pelaksanaan distribusi material yang masih berproses,” jelasnya.
Tak hanya soal administrasi, proyek pengaman pantai ini juga menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan. Estimasi kebutuhan anggaran mengalami kenaikan cukup signifikan seiring penyesuaian teknis pekerjaan, dari semula sekitar Rp25 miliar menjadi Rp80 miliar.
Meski begitu, DPUPR memastikan proyek tersebut tetap menjadi prioritas. Sejumlah skema pendanaan pun mulai dijajaki, termasuk peluang dukungan dari pemerintah pusat.
“Kami terbuka terhadap berbagai sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan ini,” tegas Hendra.
Pembangunan pengaman pantai di Pulau Derawan dinilai penting untuk menekan ancaman abrasi yang terus terjadi di kawasan pesisir. Selain menjaga lingkungan dan garis pantai, proyek itu juga diharapkan mampu menopang keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi salah satu kekuatan utama Kabupaten Berau.
DPUPR Berau menargetkan pekerjaan fisik proyek dapat mulai direalisasikan pada 2027 mendatang, setelah seluruh tahapan izin dan dukungan anggaran rampung. (Cha)











