Tim Gabungan Temukan Sejumlah Persoalan di Tiga SPBU Saat Sidak Distribusi BBM
TANJUNG REDEB – Tim gabungan yang terdiri dari Diskoperindag Berau, Dinas Perhubungan, Polres Berau, Kodim 0902/Berau, Satpol PP, dan Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (2/9). Dari lima SPBU yang diperiksa di empat kecamatan terdekat, tiga di antaranya ditemukan memiliki persoalan yang berbeda-beda.
Temuan pertama berada di SPBU Sambaliung, Jalan SM Bayanuddin. Saat tim tiba, pelayanan pengisian bahan bakar dinilai belum berjalan maksimal. Meski operasional SPBU telah dimulai sejak pukul 08.00 WITA, antrean khusus kendaraan roda dua belum dibuka sehingga memicu penumpukan kendaraan.
Selanjutnya, tim bergerak ke SPBU di Jalan H. Isa III, Tanjung Redeb. Di lokasi tersebut, SPBU diketahui belum beroperasi meski waktu telah menunjukkan lewat pukul 08.00 WITA. Kondisi itu menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga ke bahu jalan.
Sementara itu, di SPBU Bujangga, Jalan Pulau Sambit, tim menemukan dugaan penggunaan barcode pembelian BBM subsidi yang tidak wajar. Salah seorang pengendara diketahui telah mengisi Pertalite sebanyak 40 liter sehari sebelumnya dan kembali mengantre pada hari yang sama menggunakan kendaraan yang sama untuk melakukan pengisian dalam jumlah besar.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dari pemilik kendaraan mengenai tujuan penggunaan BBM tersebut. Tim juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan penggunaan barcode sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan pengawasan terhadap penggunaan barcode menjadi kewenangan Pertamina. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan memberikan sosialisasi kepada pihak SPBU agar pengawasan terhadap operator diperketat.
“Kalau barcode sebenarnya itu ranahnya Pertamina. Tetapi kami juga tetap melakukan pengecekan karena sesuai regulasi, pengisian berulang dalam satu hari tidak diperbolehkan. Kami juga meminta penanggung jawab SPBU untuk meningkatkan pengawasan terhadap operatornya,” ujarnya.
Eva menegaskan, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, tetapi juga melindungi pengelola SPBU dari potensi sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum.
Menurutnya, apabila praktik penyalahgunaan terbukti terjadi, konsekuensinya tidak hanya diterima oleh operator, tetapi juga dapat berdampak kepada pemilik SPBU. Karena itu, pengawasan internal menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan secara konsisten.
Adapun sidak kali ini menyasar SPBU Sambaliung di Jalan SM Bayanuddin, SPBU Jalan H. Isa III, SPBU Bujangga di Jalan Pulau Sambit, SPBU Rinding di Jalan Marsma Iswahyudi, serta SPBU Rinding yang berada di depan Pasar Sanggam Adji Dilayas.(Cha)











