Pemkab Berau Kaji Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau masih mengkaji penetapan status tanggap darurat menyusul meningkatnya kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mengumpulkan data dan fakta lapangan sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan ditetapkan oleh kepala daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi bersama BPBD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk BMKG, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan.
“Memang kondisinya sudah cukup meningkat. Namun, untuk penetapan status tanggap darurat juga harus dibahas di tingkat Forkopimda bersama Bupati, Kapolres, dan Dandim. Saat ini BPBD masih menunggu arahan selanjutnya,” ujar Muhammad Said.
Menurutnya, tim kaji cepat yang dibentuk BPBD telah bekerja mengumpulkan data, fakta, serta bukti-bukti di lapangan yang nantinya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait peningkatan status penanganan bencana.
Muhammad Said menjelaskan, penetapan status tanggap darurat memiliki kaitan dengan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT). Selama ini, petugas BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran menghadapi sejumlah kendala operasional di lapangan, mulai dari kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), peralatan pemadaman, hingga logistik bagi personel.
“Kami berharap dengan adanya penetapan status, atau setidaknya ada opsi lain, bantuan yang bersumber dari BTT bisa digunakan untuk mendukung operasional di lapangan. BPKAD juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mencari solusi apabila status tanggap darurat belum ditetapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berencana kembali menggelar rapat untuk membahas perkembangan situasi serta menentukan langkah lanjutan.
Terkait besaran anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan karhutla, Muhammad Said mengaku hingga kini belum ada rincian pasti. Masing-masing perangkat daerah masih menyusun kebutuhan anggaran sesuai kondisi di lapangan.
“Yang pasti, kebutuhan yang paling mendesak saat ini adalah untuk mendukung operasional penanganan di lapangan. Sementara untuk besaran anggarannya masih belum dirinci oleh masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.(ADV)











