banner dprd berau

Bahasa Banua Resmi Masuk Sekolah, SD Menyusul Tahun Depan

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau resmi menerapkan mata pelajaran muatan lokal Bahasa Banua di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Berau di tengah arus globalisasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi hingga lahirnya kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan Bahasa Banua sebagai muatan lokal merupakan langkah penting dalam menjaga warisan budaya daerah agar tetap hidup di tengah masyarakat.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini memberikan pendampingan dalam penyusunan kurikulum dan pengembangan pembelajaran Bahasa Banua.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa menjadi modal penting dalam menjaga kekayaan bahasa sebagai bagian dari warisan budaya bangsa,” ujarnya.

Baca Juga  Tapal Batas Dua Kampung Terus Dipersoalkan, Sultan Sambaliung Minta Tindakan Nyata Pemkab

Menurut Muhammad Said, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi identitas, jati diri, sekaligus cerminan sejarah dan nilai-nilai kehidupan suatu masyarakat.

Ia menilai Bahasa Banua sebagai bahasa masyarakat Suku Berau merupakan kekayaan budaya yang harus terus dilestarikan. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini cukup besar karena penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda semakin berkurang seiring perkembangan teknologi dan derasnya pengaruh globalisasi.

Karena itu, pemerintah daerah memandang penerapan Bahasa Banua sebagai mata pelajaran muatan lokal di SMP merupakan kebijakan yang strategis. Program tersebut tidak hanya mengenalkan bahasa daerah kepada peserta didik, tetapi juga menanamkan rasa bangga, cinta, dan tanggung jawab terhadap budaya lokal.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Penyediaan APAR di Tingkat RT untuk Mitigasi Kebakaran

“Melalui pembelajaran yang terstruktur di sekolah, kita berharap para siswa tidak hanya mampu memahami dan menggunakan Bahasa Banua, tetapi juga mengenal sejarah, adat istiadat, nilai-nilai luhur, serta filosofi kehidupan masyarakat Berau yang terkandung di dalamnya,” katanya.

Muhammad Said menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak dapat bergantung pada pemerintah daerah semata. Menurutnya, guru memiliki peran sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran, sementara dukungan orang tua menjadi faktor penting agar penggunaan Bahasa Banua tidak hanya berlangsung di ruang kelas.

Ia berharap Bahasa Banua kembali digunakan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga maupun masyarakat sehingga pelestarian bahasa daerah benar-benar berjalan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Target Kakao 10 Ton Dinilai Belum Cukup, DPRD Berau Dorong Peningkatan Produksi

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan penyusunan kurikulum Bahasa Banua telah dimulai sejak 2024 dengan pendampingan Balai Bahasa dan melibatkan para tokoh daerah.

Program tersebut memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bahasa Banua dan Kebudayaan Berau serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah.

Selain menerapkan pembelajaran Bahasa Banua di SMP mulai tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Berau juga menargetkan penerapan muatan lokal tersebut di jenjang sekolah dasar mulai tahun ajaran 2027/2028, seiring diberlakukannya Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD sesuai kebijakan pemerintah pusat.(Cha)