banner dprd berau

Buang Sampah Sembarangan? Siap-Siap Terekam CCTV

Tanjung Redeb – Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembuangan sampah di Kabupaten Berau masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih tertib, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik strategis.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pemasangan CCTV akan difokuskan di sekitar arm roll atau kontainer sampah serta beberapa ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat.

Baca Juga  Pembentukan BNNK Berau, RSUD Abdul Rivai Jadi Pilihan Awal untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

“Di dekat atau sekitar amroll dan beberapa ruas jalan dan jalan-jalan protokol. Kalau di sekitar arm roll itu untuk monitoring, baik warga maupun petugas pengangkut sampah,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, keberadaan CCTV tidak hanya digunakan untuk memantau aktivitas masyarakat saat membuang sampah, tetapi juga untuk mengawasi proses pengangkutan yang dilakukan petugas. Dengan begitu, DLHK dapat mengetahui secara langsung kondisi di lapangan dan mengambil langkah cepat apabila ditemukan kendala.

Baca Juga  24 Guru Penggerak Angkatan 9 Kabupaten Berau Dikukuhkan Bupati

Selain fungsi pengawasan, CCTV juga akan dimanfaatkan untuk memantau pelaksanaan aturan jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selama ini, masih ditemukan warga yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan sehingga berdampak pada efektivitas pengangkutan.

“Kan sudah ada juga aturan jam-jam berapa seharusnya warga membuang sampah itu. Sehingga petugas pengangkut juga bisa membawa semua sampah yang masuk dalam amroll. Kalau selama ini kan masih ada saja yang tidak patuh membuang di jam seenaknya saja,” katanya.

Baca Juga  Demi Selamatkan 40 Ribu Peserta BPJS, Rehab Total Puskesmas Derawan Ditunda

Ia menjelaskan, ketentuan mengenai pengelolaan sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2017. Regulasi tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah.

Melalui pemasangan CCTV, DLHK berharap tingkat kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah dapat meningkat, sekaligus mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata di Kabupaten Berau. (Cha)