Kebijakan Efisiensi Dilema, Bupati Berau Jaga Kesejahteraan Pegawai
Berau – Kebijakan efisiensi yang diberlakukan tahun ini membawa tantangan ganda bagi pembangunan di Kabupaten Berau. Selain menjadi hambatan potensial bagi pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur daerah, kebijakan ini juga mengancam nasib tenaga honorer non database dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun demikian, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak kedua kelompok tersebut. Di satu sisi harus mengelola anggaran untuk pembangunan, di sisi lain wajib menjamin kesejahteraan sumber daya manusia yang telah lama mengabdi.
“Saya memang dihadapkan pada dilema antara meningkatkan infrastruktur daerah dengan menjaga kesejahteraan pegawai. Namun, saya telah memutuskan untuk tetap mempertahankan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPT) bagi tenaga ASN,” ujarnya.
Untuk tenaga honorer yang belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bupati Sri menyatakan akan mendorong penetapan mereka melalui jalur Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Melalui mekanisme ini, tenaga Non-ASN baik dari kalangan PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat tetap menjalankan tugasnya, dengan upah yang dibiayai dari anggaran daerah.
“Ini akan menjadi fokus koordinasi kami dengan pihak provinsi dan kementerian terkait, mengingat di antara mereka terdapat guru dan tenaga kesehatan yang memiliki peran krusial bagi masyarakat,” jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab penuh terhadap kondisi dan hak-hak tenaga honorer serta ASN di Kabupaten Berau.
“Perhatian saya selalu tertuju pada mereka yang telah berkontribusi bagi kemajuan daerah, dan saya siap berjuang agar mereka tetap mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima sesuai dengan kapasitas yang saya miliki sebagai pemimpin daerah,” pungkasnya. (*/)











