banner dprd berau

Lansia Telantar Berau Masih Bergantung pada Panti Sosial di Bulungan

Tanjung Redeb – Ketiadaan panti sosial di Kabupaten Berau membuat penanganan warga lanjut usia (lansia) telantar masih bergantung pada fasilitas milik daerah lain. Bahkan, sebagian lansia yang membutuhkan perawatan harus dirujuk ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, melalui skema kerja sama antardaerah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena pembangunan dan pengelolaan panti sosial bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Panti sosial itu seutuhnya memang kewajiban pemerintah. Cuma dari segi regulasi, kewenangannya ada di tingkat provinsi, baik untuk pemindahan maupun pengelolaan panti. Sedangkan untuk kabupaten atau kota, kewenangan kami terbatas pada rehabilitasi sosial di luar panti,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan kewenangan tersebut membuat Pemkab Berau belum dapat membangun maupun mengelola panti sosial secara mandiri. Sebagai alternatif, Dinsos saat ini mengoptimalkan fungsi rumah singgah untuk menampung sementara warga yang mengalami masalah sosial.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Tengah Efisiensi Anggaran

Iswahyudi menjelaskan, rumah singgah digunakan sebagai tempat penanganan awal sebelum warga yang bersangkutan dipulangkan atau dirujuk ke fasilitas yang sesuai. Masa penampungan ideal di rumah singgah sekitar tujuh hari, meski dalam kondisi tertentu dapat diperpanjang.

“Rumah singgah ini sifatnya sementara untuk kasus-kasus tertentu. Contohnya beberapa waktu lalu, ada korban penipuan tenaga kerja yang telantar. Mereka ditampung di sana, kami penuhi kebutuhan makan dan minumnya, lalu dipulangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Dinsos Berau terus mendorong keterlibatan sektor swasta melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), seperti panti asuhan dan lembaga penitipan anak. Keberadaan lembaga tersebut dinilai dapat membantu memperkuat layanan sosial sekaligus membuka akses bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga  Anggaran Beasiswa Berau Cerdas 2024 Ditambah Rp 2 Miliar

Untuk solusi jangka panjang, Dinsos telah mengusulkan pembangunan panti sosial di wilayah yang lebih dekat dengan Berau. Usulan itu disampaikan kepada Pemprov Kaltim dengan mempertimbangkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat di kawasan utara provinsi.

“Kami mencoba mendorong Pemprov agar mau membangun panti sosial di wilayah terdekat, misalnya di Kutai Timur. Jadi panti tersebut bisa mengaver wilayah Berau dan Kutim sekaligus agar jaraknya tidak terlalu jauh,” jelasnya.

Ia menambahkan, tantangan penyediaan panti sosial tidak hanya terkait pembangunan fisik gedung, tetapi juga kebutuhan sumber daya manusia. Menurutnya, tenaga pengasuh atau caregiver justru menjadi kebutuhan terbesar dalam operasional panti.

Baca Juga  Musrenbang RKPD 2027 Tabalar Fokus Pembahasan Tapal Batas Wilayah dan Air Bersih

“Sebenarnya yang paling banyak diperlukan itu adalah tenaga caregiver atau perawat lansia. Kalau untuk penanganan medis atau kesehatan, kami tinggal berkoordinasi dan memanggil pihak Puskesmas,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk penanganan lansia telantar yang membutuhkan perawatan jangka panjang, Dinsos Berau selama ini memanfaatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Melalui kerja sama tersebut, lansia dari Berau dapat ditempatkan di fasilitas sosial yang berada di Bulungan.

“Kalau dikirim ke Samarinda itu terlalu jauh dan berisiko memperburuk kondisi kesehatan mereka. Maka dari itu, kami koordinasikan dengan Kaltara. Jika mereka siap menerima, kita geser ke Bulungan. Ini murni bagian dari kerja sama antardaerah,” pungkasnya.(Cha)