banner dprd berau

Musrenbang RKPD 2027 Tabalar Fokus Pembahasan Tapal Batas Wilayah dan Air Bersih

TABALAR – Persoalan tapal batas wilayah menjadi isu utama yang mencuat dalam Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 wilayah pesisir yang diawali dari Kecamatan Tabalar.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Tabalar, Rabu (04/02/2026) dan dibuka langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

Musrenbang tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi, Kepala Bapelitbang Endah Ernany Triariani, jajaran kepala OPD, camat, serta enam kepala kampung di Kecamatan Tabalar.

Dalam laporannya, Camat Tabalar Tri Anggoro menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya saat ini sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun demikian, persoalan tapal batas wilayah masih menjadi kendala utama yang dialami seluruh kampung.

Baca Juga  Estimasi Block Seat Capai Rp 2 Miliar untuk Realisasikan Pesawat ATR ke Maratua, Bupati: Saya Ajak Pengusaha Resort

Ia mengungkapkan adanya saling klaim batas wilayah antara Kecamatan Biatan, Kecamatan Tabalar, dan Kecamatan Sambaliung, khususnya di Kampung Pilanjau. Kondisi ini diperparah dengan belum adanya penetapan batas yang jelas, baik antar kampung maupun antara kampung dengan kecamatan.

“Saat ini seluruh kampung belum memiliki batas wilayah yang jelas. Hal ini membuat pemerintahan kampung terkendala dalam menjalankan program pembangunan. Ini merupakan persoalan utama di Tabalar,” tegas Tri Anggoro.

Selain tapal batas, Camat Tabalar juga menyoroti kebutuhan pembangunan drainase untuk normalisasi saluran air serta penyediaan sarana air bersih bagi enam kampung di wilayah Tabalar. Ia juga menyampaikan kendala jaringan listrik dan internet di Kampung Radak Buyung-Buyung, Semurut, dan Tabalar Muara akibat sulitnya pemasangan tiang listrik dan jaringan wifi.

Baca Juga  Musrenbang Talisayan, Jalan Rusak hingga Sampah Menjadi Sorotan

Dari hasil Musrenbang kampung yang telah dilaksanakan sebelumnya, tercatat sebanyak 582 usulan program prioritas yang diajukan oleh masing-masing kampung.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat berdampak pada pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), yang berimbas pada penurunan Dana Alokasi Kampung (DAK) secara nasional pada 2026. Ia menyebutkan DAK Kabupaten Berau pada 2025 sebesar Rp320 miliar, namun pada 2026 turun menjadi Rp145 miliar.

Baca Juga  Penghargaan Bergengsi IJGlobal Awards 2023: RDMP Balikpapan Raih Asia Pacific Deal of The Year

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Bupati mendorong kampung-kampung untuk memaksimalkan potensi alam dan pariwisata agar dapat meningkatkan pendapatan dan kemandirian kampung.

Ia juga menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar memetakan dan mengakomodir usulan prioritas kampung secara bertahap. “Minimal dua atau tiga usulan bisa diakomodir. Tidak semua bisa terpenuhi, tapi akan kita lakukan secara bertahap,” ujarnya.

Bupati menutup dengan menekankan pentingnya sinergitas seluruh pemangku kepentingan serta menjadikan Musrenbang sebagai instrumen penyeimbang dalam pembangunan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (Cha).