Lahan Eks Transmigrasi di Berau Masih Bermasalah, Legalitas Jadi Kendala Utama
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial melalui penguatan kawasan eks transmigrasi.
Namun di lapangan, berbagai persoalan legalitas lahan hingga tumpang tindih kepemilikan masih menjadi hambatan utama.
Plh (Pelaksana Harian) Asisten II Setkab Berau, Jaka Siswanta mengatakan, program transmigrasi selama ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membuka peluang usaha sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen kuat dalam mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan sosial dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, salah satunya melalui program transmigrasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak persoalan yang dihadapi di kawasan eks transmigrasi. Salah satunya terkait pemanfaatan lahan restan yang digunakan untuk kepentingan pribadi, namun terkendala legalitas karena terbentur aturan dan izin dari kementerian.
Selain itu, muncul pula fenomena okupasi masyarakat di lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), di mana sejumlah warga memanfaatkan lahan tersebut untuk bercocok tanam tanpa kepastian status hukum.
Permasalahan lain yang juga menjadi sorotan yakni tumpang tindih lahan antara masyarakat, perusahaan hingga wilayah ulayat, baik pada lahan usaha I maupun lahan usaha II.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan eks transmigrasi juga kesulitan memperoleh bantuan pembangunan akibat belum adanya legalitas tanah. Kondisi tersebut berdampak pada bangunan sekolah hingga tempat ibadah yang belum memiliki kepastian administrasi.
Jaka berharap seluruh persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui langkah strategis yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah kampung, kecamatan hingga organisasi perangkat daerah teknis.
“Diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama agar penyelesaian masalah legalitas lahan, infrastruktur, fasilitas umum dan sosial bisa dilakukan secara bertahap dan terarah,” pungkasnya. (Cha)











