banner dprd berau

Tahun Ajaran Baru, Masuk Sekolah di Berau Tanpa Biaya

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan mulai menerapkan kebijakan pendidikan tanpa biaya pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini memastikan calon peserta didik baru tidak lagi dibebani pungutan saat proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan seluruh tahapan pendaftaran siswa baru wajib dilaksanakan tanpa pungutan biaya. Bahkan, kebutuhan dasar siswa seperti seragam sekolah juga akan disiapkan pemerintah.

Baca Juga  DPRD Berau Dukung Program Keluarga Berkualitas untuk Tingkatkan SDM Unggul

“Untuk siswa baru itu harus gratis. Mulai dari seragam akan kita bagikan, dan uang pendaftaran nol rupiah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di Berau memperoleh akses pendidikan yang setara tanpa terkendala persoalan ekonomi.

Selain persoalan pendaftaran, Dinas Pendidikan juga menanggapi keluhan masyarakat terkait biaya pembelian buku pelajaran yang kerap dianggap memberatkan orang tua siswa. Menurut Mardiatul, buku teks utama sebenarnya telah lama ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Baca Juga  Rudi Mangunsong, Petani Butuh Pupuk, Swasembada Pangan Terancam

“Sekitar 15 persen dari nilai BOSP telah dialokasikan khusus untuk penyediaan buku dari pusat,” jelasnya.

Disdik Berau juga meminta sekolah memaksimalkan fungsi perpustakaan agar siswa dapat meminjam buku pelajaran yang diperlukan selama proses belajar mengajar. Sementara jika ada pembelian buku tambahan, sifatnya tidak wajib dan dikembalikan kepada pilihan masing-masing siswa maupun orang tua.

Baca Juga  Pemkab Sambut Baik Kehadiran NGO Sebagai Konsultan Pendamping OPD

“Jadi opsional, dikembalikan ke siswa masing-masing. Tapi beberapa buku yang harganya mahal atau tidak termasuk dalam buku pemerintah, itu kita bantu dari Dinas Pendidikan untuk menyiapkannya,” tutupnya. (Cha)