RDP DPRD Berau Bahas Solusi Atas Dampak Penutupan Proyek PT LMM Terhadap Pekerja

BERAU. DPRD Berau kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memfasilitasi persoalan hubungan industrial antara Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Berau dengan PT Lantana Multi Mineral (LMM). Rapat ini digelar untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pekerja PT LMM yang terdampak oleh keputusan perusahaan untuk melakukan closing project.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, memimpin rapat tersebut dan mengusulkan agar PT Kaltim Jaya Baya (KJB) selaku owner PT LMM dapat mempekerjakan kembali para pekerja di subkon KJB yang lain. Menurut Subroto, keputusan PT LMM untuk melakukan closing project tidak dapat dihindari karena perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi target dari ownernya dan armada yang dimilikinya tidak layak lagi. Namun, Subroto berharap KJB dapat mencari solusi dengan mempekerjakan kembali pekerja yang terdampak di subkon yang lain. “Dengan keluarnya LMM, pasti ada tambahan subkon yang baru yang membutuhkan karyawan untuk memenuhi target. Kita harus cari solusi supaya teman-teman bisa kerja kembali, bukan di LMM tapi di subkon yang lain,” kata Subroto.

Baca Juga  Bapelitbang Pastikan Dispora Tetap Jadi Jalur Penyaluran Hibah Olahraga

Subroto juga meminta perusahaan untuk duduk bersama dengan serikat buruh untuk mencari solusi yang terbaik bagi pekerja yang terdampak. “Kita harus cari solusi yang terbaik untuk pekerja, jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan karena keputusan perusahaan,” tambahnya. Dalam rapat tersebut, Subroto juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan serikat buruh untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

Baca Juga  Disnakertrans Berau Tegaskan Dukungan Terhadap Larangan Penahanan Ijazah Pekerja Sesuai SE Kemnaker

“Kita harus bekerja sama untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” kata Subroto. Dengan demikian, diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh pekerja PT LMM dapat diatasi dengan baik dan pekerja dapat kembali bekerja di subkon yang lain. (*/)