Lahan Belum Jelas, Pembangunan Sekolah Filial di Perbatasan Berau-Kutim Terancam Tertunda
Tanjung Redeb – Rencana pembangunan sekolah filial di wilayah perbatasan Kabupaten Berau dengan Kutai Timur (Kutim) belum dapat dipastikan terlaksana tahun ini. Meski anggaran telah tersedia, kendala utama masih terletak pada status lahan yang belum jelas secara legal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini lahan yang direncanakan untuk pembangunan belum memiliki kepastian hukum.
“Yang sudah ada itu anggarannya, tapi lahannya belum fix. Belum bisa dikatakan legal karena batas wilayah Kutim dan Berau juga belum jelas,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berhati-hati untuk melanjutkan pembangunan. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang seperti tahun sebelumnya, di mana proyek terpaksa dihentikan di tengah jalan akibat permasalahan lahan.
“Takutnya seperti tahun lalu, di pertengahan jalan itu di stop, akhirnya tidak selesai,” tambahnya.
Di sisi lain, kondisi belajar siswa di wilayah tersebut juga menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebagian siswa masih belajar di bawah kolong rumah warga. Menanggapi hal itu, Mardiatul menjelaskan bahwa sekolah tersebut berstatus filial atau cabang dari sekolah induk.
Menurutnya, secara teknis siswa bisa saja dipindahkan ke sekolah induk, namun terdapat kendala akses yang menjadi pertimbangan.
“Sebenarnya bisa saja dipindahkan ke sekolah induk, tapi kemungkinan ada kendala akses. Dulu juga sebenarnya sudah ada bangunan sekolah, tapi sekarang kondisinya berubah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa mengambil langkah pembangunan sebelum persoalan lahan benar-benar tuntas. Sebab, proses tersebut melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari bagian aset hingga pertanahan.
“Kalau sudah clear soal lahan, kami tinggal membangun. Tapi kalau masih bermasalah, tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa usulan lahan sebelumnya berasal dari pihak sekolah. Namun, pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya konflik saat pembangunan berlangsung, sehingga proyek terpaksa dihentikan.
“Dulu juga dari sekolah yang mengajukan, tapi saat dibangun bermasalah dan ditahan. Sayang sekali,” pungkasnya.
Pemerintah daerah kini berharap persoalan batas wilayah dan legalitas lahan segera menemukan titik terang agar pembangunan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut dapat direalisasikan tanpa hambatan. (Cha)











