banner dprd berau

Sinkronisasi CSR dan APBD Didorong DPRD Berau, Hindari Tumpang Tindih Program

Tanjung Redeb – DPRD Berau mendorong agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat disinkronkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), guna menghindari tumpang tindih pembangunan di masyarakat, khususnya wilayah lingkar tambang.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan bahwa selama ini pelaksanaan CSR perusahaan cenderung berjalan sendiri-sendiri dan lebih banyak berdasarkan permintaan dari pemerintah kampung. Program yang diberikan pun beragam, mulai dari bantuan beasiswa, pembangunan jalan hingga bantuan sembako.

Baca Juga  Hadiri Pengajian Akbar PSHT Berau, Bupati: Gunakan Ilmunya untuk Kebaikan

Namun, menurutnya, pola tersebut perlu diperbaiki agar lebih terarah dan berdampak maksimal.

“Harapan kami ke depan, CSR itu tidak hanya berdasarkan permintaan saja, tapi disinkronkan dengan program pemerintah daerah. Jadi tidak terjadi tumpang tindih dengan APBD,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika suatu kampung membutuhkan tambahan ruang kelas, maka pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan perusahaan setempat agar pembangunan tersebut dibiayai melalui CSR. Dengan begitu, APBD dapat dialihkan untuk kebutuhan lain.

Baca Juga  Kendala Izin PBG Berau, DPRD Minta Peninjauan Ulang Tarif dan Prosedur

“Kalau perusahaan sudah sanggup membangun, maka APBD tidak perlu lagi menganggarkan di situ. Ini yang ingin kita sinkronkan,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Berau berencana mendorong adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus perusahaan mulai tahun 2027. Dalam forum itu, perusahaan diminta memaparkan rencana program CSR mereka agar dapat diselaraskan dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga  DPRD Berau Usul Skema Pinjam Pakai Lahan Perusahaan demi Perkuat Pundi-Pundi Pendapatan Kampung

“Di situ nanti semua perusahaan menyampaikan programnya, sehingga CSR bisa menjadi dokumen yang juga bisa kami awasi,” tandasnya. (Cha/ADV)