banner dprd berau

Soroti Krisis Obat, Komisi II Minta Perombakan Manajemen RSUD

Tanjung Redeb – Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menyoroti persoalan serius dalam pengelolaan keuangan rumah sakit daerah yang berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan, terutama ketersediaan obat.

Ia menegaskan, belanja wajib seperti gaji pegawai dan pengadaan obat seharusnya menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kekurangan obat hingga menimbulkan utang mencapai Rp10 miliar.

“Ini yang jadi pertanyaan besar. Belanja wajib itu sifatnya fixed cost, harus tetap terpenuhi. Kok bisa justru ini yang terganggu? Padahal selisih antara proyeksi dan realisasi pendapatan hanya sekitar Rp8 miliar, tapi utang obat malah lebih besar. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Baca Juga  Bimtek Budidaya Kerapu Jadi Alternatif Penghasilan Nelayan

Peri menduga ada kekeliruan dalam perencanaan keuangan, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pergeseran anggaran dari belanja wajib ke pos lain. Menurutnya, hal ini perlu ditelusuri secara serius agar tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Kita tidak ingin menghakimi, tapi mencari solusi. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu, apalagi ini menyangkut kebutuhan dasar seperti obat. Kasihan masyarakat, khususnya yang tidak mampu,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung keluhan masyarakat terkait prosedur pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme rujukan yang dinilai berbelit. Ia mempertanyakan apakah hal tersebut merupakan kebijakan dari BPJS atau internal rumah sakit.

Baca Juga  Aksi Depan DPR RI, Masyarakat Mangkupadi Layangkan Tuntutan

“Orang sakit jangan dipersulit lagi. Harus bolak-balik dari faskes ke rumah sakit, ke spesialis, lalu kembali lagi. Ini membingungkan dan memberatkan pasien,” katanya.

Lebih jauh, Peri menilai kondisi manajemen rumah sakit saat ini sudah sangat memprihatinkan. Ia bahkan menyebut pengelolaan rumah sakit tahun ini sebagai yang terburuk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini sudah kelewat batas. Dokter sempat tidak menerima jasa pelayanan selama tiga bulan, sekarang obat tidak tersedia. Ini menyangkut nyawa orang,” ujarnya.

Ia pun mendorong adanya evaluasi total terhadap manajemen rumah sakit, termasuk kemungkinan perombakan pimpinan. Ia menegaskan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

Baca Juga  Polres Berau Sita 1.587 Botol Minol Selama Operasi Pekat Mahakam 2026

“Kalau tidak ada yang bertanggung jawab, kondisi seperti ini akan terus terulang. Harus ada langkah tegas, termasuk pergantian manajemen jika memang diperlukan,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi kebijakan pembangunan fisik rumah sakit yang menggunakan dana BLUD, yang dinilai turut membebani keuangan dan berdampak pada layanan.

“Pembangunan itu penting, tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan dasar. Rumah sakit itu fungsi utamanya mengobati orang, bukan sekadar membangun gedung,” tandasnya.

DPRD Berau berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan di Berau dapat kembali berjalan optimal dan tidak merugikan masyarakat.(Cha/ADV)