Kapasitas RS Baru Berau Disebut Lebih Kecil dari RSUD Abdul Rivai, Dinkes Akhirnya Buka Suara
BERAU – lensanusantara.id. Dinas Kesehatan Kabupaten Berau belum dapat memastikan apakah akan ada penambahan jumlah ruangan pada rumah sakit baru yang rencananya segera difungsikan. Hal ini menyusul adanya kekhawatiran terkait kapasitas ruangan yang disebut lebih sedikit dibandingkan RSUD Abdul Rivai.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, melalui perwakilannya menjelaskan bahwa seluruh perencanaan pengembangan rumah sakit masih berjalan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak lintas instansi.
“Perencanaannya bertahap. Untuk pembangunan lanjutan itu bisa saja ada peluang, tapi biasanya dibahas di tingkat kabupaten bersama Bapelitbang, Dinas PUPR, dan instansi terkait lainnya. Jadi tidak bisa diputuskan sendiri oleh Dinkes,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memastikan kesiapan operasional rumah sakit baru tersebut, baik dari sisi fasilitas, tenaga kesehatan, maupun sistem pelayanan yang akan diterapkan.
Menurutnya, berbagai aspek masih dalam proses penilaian, termasuk jumlah tempat tidur (bed), ketersediaan tenaga medis, hingga alur layanan di dalam rumah sakit. Oleh karena itu, Dinkes belum bisa menyimpulkan apakah keterbatasan ruangan akan menjadi kendala dalam pelayanan.
“Ini masih berproses. Kami ingin memastikan apakah rumah sakit ini benar-benar siap memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi belum bisa menjawab secara final,” jelasnya.
Selain itu, sebelum resmi beroperasi, rumah sakit juga akan melalui proses asesmen yang melibatkan pihak eksternal, seperti Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan. Izin operasional pun menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan hanya Dinkes daerah.
“Kalau suatu fasilitas kesehatan bisa beroperasi, harus ada izin dari Kemenkes. Jadi ini bukan hanya pekerjaan Dinkes, tapi juga melibatkan penilaian dari pihak eksternal,” tambahnya.
Terkait kesiapan fasilitas, Dinkes memastikan akan terus melakukan pembenahan secara bertahap. Fasilitas yang belum tersedia akan dilengkapi, sementara yang masih kurang akan diupayakan pemenuhannya.
“Namanya juga mengupayakan. Kalau ada yang kosong kita adakan, yang belum lengkap kita lengkapi,” katanya.
Sementara itu, terkait keberadaan bangunan di sekitar area pintu masuk rumah sakit yang sempat disoroti, Dinkes menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan instansi lain.
“Kalau soal lahan dan bangunan itu ranahnya Dinas PUPR dan BPKAD. Kami akan pelajari dulu, karena setiap tindakan harus berdasarkan regulasi yang kuat,” pungkasnya.(Cha)











