Potensi Pajak Walet di Berau Belum Tergarap Maksimal
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menilai potensi pendapatan daerah dari sektor sarang burung walet masih jauh dari optimal. Hal ini dipicu banyaknya pelaku usaha walet yang belum tercatat dalam sistem perpajakan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menyebutkan bahwa jumlah usaha walet yang terdaftar saat ini belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Padahal, usaha tersebut berkembang cukup pesat di berbagai wilayah.
“Secara potensi sebenarnya besar, tapi belum semuanya masuk dalam data kami sebagai wajib pajak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam optimalisasi pajak walet adalah pola distribusi hasil panen yang masih mengandalkan pengepul. Sistem ini dinilai menyulitkan pemerintah dalam melacak jumlah produksi maupun nilai transaksi yang terjadi.
Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan menentukan besaran pajak yang seharusnya diterima. Kondisi ini pun membuka peluang terjadinya kebocoran pendapatan dari sektor tersebut.
Untuk mengatasi hal itu, Bapenda Berau terus menggencarkan upaya pendataan serta sosialisasi kepada para pelaku usaha walet. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya sekaligus memenuhi kewajiban pajak.
“Kami ingin potensi ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tutupnya.(Cha)











