banner dprd berau

Tak Hanya Sasar PKL, Upal di Berau Mulai Masuk Swalayan Besar, DPRD Desak Tindakan Tegas

Berau – Fenomena peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Berau kini mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Maraknya laporan warga yang menjadi korban penipuan menunjukkan bahwa sindikat pengedar upal mulai memanfaatkan celah di tengah meningkatnya aktivitas transaksi keuangan menjelang Hari Raya.

​Jika sebelumnya sasaran utama hanya menyasar warung-warung kecil atau pedagang kaki lima (PKL), kini modus operandi pelaku mulai berani menyasar ritel modern dan swalayan besar yang memiliki sistem keamanan lebih ketat.

Baca Juga  Sumadi Kritik Akses Jalan SMP Filial Sambakungan yang Masih Becek

​Menanggapi ancaman tersebut, Anggota DPRD Berau, Ratna, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Menurutnya, Bulan Suci Ramadan merupakan periode dengan perputaran uang yang sangat tinggi, sehingga risiko terjaring tipu daya upal juga meningkat secara signifikan.

​“Kita harus lebih teliti dan jeli dalam setiap transaksi tunai. Jangan sampai antusiasme berbelanja mengaburkan kewaspadaan kita. Sangat penting untuk menerapkan prinsip dilihat, diraba, dan diterawang pada setiap lembar uang yang diterima,” ujar Ratna.

Baca Juga  Kelapa Genjah Dinilai Jadi Andalan Baru, DPRD Dorong Disbun Berau Siapkan Program Terarah

​Ratna menyoroti bahwa selain saat berbelanja, momen penukaran uang pecahan kecil yang menjadi tradisi menjelang Lebaran juga menjadi pintu masuk favorit bagi para pelaku kejahatan. Situasi pasar yang ramai dan terburu-buru sering kali dimanfaatkan oknum untuk menyelipkan uang ilegal di tengah tumpukan uang asli.

​“Situasi keramaian adalah momentum emas bagi mereka. Kita tidak boleh lengah, terutama saat melakukan penukaran uang di tempat-tempat yang tidak resmi,” tambahnya.

​Lebih jauh, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Berau bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan intensif di titik-titik rawan ekonomi. Ratna menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredaran upal hingga ke akarnya.

Baca Juga  Tapal Batas Berau - Kutim Belum Final, DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian di Kemendagri

​“Masalah ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika swalayan besar saja sudah mulai tersusupi, maka beban risiko bagi masyarakat di tingkat bawah jauh lebih besar. Pemerintah dan kepolisian harus bersinergi melakukan edukasi sekaligus tindakan tegas di lapangan,” pungkasnya. (Cha/Adv)