Saga Ingatkan Dampak Sistemik Penangkapan Ikan Tidak Ramah Lingkungan terhadap Sektor Pariwisata Berau
Berau – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Saga, secara tegas menyuarakan urgensi penanganan praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang kian mengkhawatirkan di perairan Bumi Batiwakkal. Maraknya aktivitas destruktif tersebut dinilai menjadi ancaman laten bagi keberlangsungan ekosistem laut dan stabilitas ekonomi pesisir.
Saga mengungkapkan keprihatinan atas persistensi penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti bahan peledak, zat kimia beracun, hingga penggunaan kompresor selam yang menyalahi standar prosedur keselamatan.
”Fenomena ini harus diintervensi secara serius. Aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan degradasi lingkungan yang mengancam resiliensi ekosistem laut kita secara jangka panjang,” tegas Saga.
Sambungnya ia menggarisbawahi bahwa implikasi dari destructive fishing bersifat sistemik. Kerusakan pada terumbu karang akibat bom ikan memerlukan waktu pemulihan hingga puluhan tahun, yang secara otomatis akan melumpuhkan daya tarik wisata bahari Berau.
”Jika praktik ini dibiarkan berlarut, kita tidak hanya kehilangan sumber mata pencaharian nelayan tradisional, tetapi juga akan memukul sektor pariwisata yang tengah kita akselerasi. Ada potensi ekonomi makro yang sangat besar yang dipertaruhkan di sini,” tambahnya.
Dalam tinjauan yuridisnya, Saga menyoroti hambatan utama dalam penegakan hukum di laut, yakni batasan kewenangan berdasarkan regulasi yang menempatkan pengelolaan wilayah laut di bawah yurisdiksi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keterbatasan ini dinilai membuat ruang gerak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam melakukan pengawasan mandiri menjadi tidak fleksibel.
”Masyarakat perlu memahami adanya batas kewenangan administratif ini agar tidak muncul persepsi bahwa pemerintah daerah pasif. Secara regulasi, pengawasan di atas jarak tertentu merupakan domain provinsi,” Ujarnya.
Sebagai langkah solutif, Komisi III DPRD Berau mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mempertimbangkan skema pendelegasian sebagian kewenangan atau pemberian mandat pengawasan yang lebih luas kepada pemerintah kabupaten. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih intensif, responsif, dan berbasis kearifan lokal.
Saga juga menekankan pentingnya orkestrasi yang solid antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) di wilayah pesisir.
”Keberlanjutan ekosistem adalah tanggung jawab kolektif. Jika laut rusak, nelayan adalah pihak pertama yang akan terdampak secara ekonomi. Mari kita sinergikan pengawasan demi menjaga kedaulatan maritim dan kelestarian hayati laut Berau,” pungkasnya. (Cha/Adv)











