DPRD Berau Dorong Pemkab Perjuangkan Kembali Status Daerah Istimewa
Berau – Kabupaten Berau ternyata memiliki modal historis dan hukum yang kuat untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Berau disebut memegang status sebagai Daerah Istimewa.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mengungkapkan bahwa dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (pada masa pembentukan awal), Berau adalah satu-satunya daerah yang menyandang status istimewa tersebut.
“Satu-satunya daerah yang mempunyai status istimewa cuma Berau. Berdasarkan data dari kesultanan, status itu bahkan belum dicabut oleh pemerintah pusat hingga hari ini,” tegas Rudi.
Status istimewa ini bukan tanpa alasan. Rudi menjelaskan bahwa keberadaan Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur menjadi dasar atau embrio bagi negara dalam memberikan keistimewaan tersebut. Menurutnya, warisan sejarah ini semestinya menjadi posisi tawar (bargaining power) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menuntut hak-hak khusus, terutama dalam hal kemandirian tata kelola pemerintahan dan anggaran.
Langkah memperjuangkan kembali status istimewa ini dinilai mendesak. Pasalnya, saat ini Berau tengah menghadapi tantangan berat berupa pemangkasan anggaran yang signifikan dari pusat, meski Bumi Batiwakkal dikenal memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah.
Rudi khawatir, jika ketergantungan pada anggaran pusat terus ditekan—termasuk potensi terpangkasnya Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR)—maka visi-misi dan Rencana Strategis (Renstra) Pemkab Berau tidak akan berjalan maksimal.
Ia menekankan perlunya langkah diplomasi yang progresif agar keistimewaan ini tidak sekadar menjadi catatan sejarah, melainkan instrumen hukum yang mampu mengamankan alokasi anggaran lebih besar demi kesejahteraan masyarakat luas di masa depan.
“Mungkin di bagian hukum bisa mengatur dan mengkaji supaya kita bisa mengatur sendiri pemerintahan dan bisa menambah sendiri DBH-DR wilayah kita,” tandas Rudi.
DPRD berharap Pemkab segera bergerak agar manfaat dari status istimewa ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Berau dalam bentuk percepatan pembangunan secara menyeluruh. (Cha/Adv)











