banner dprd berau

DPRD Berau Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Perlu Ditata Ulang

Berau – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Arman Nofriansyah, menyoroti perlunya penataan ulang pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Hal ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait tarif sewa gedung dan fasilitas daerah yang dinilai kurang proporsional dan tidak merata.

Arman menjelaskan bahwa beberapa aset daerah, seperti gedung pertemuan, lapangan olahraga, dan ruang publik lainnya, saat ini dikenakan tarif sewa yang memberatkan masyarakat umum serta pelaku usaha kecil. Pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan lonjakan tarif sewa fasilitas milik Pemkab Berau dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  Wujudkan Generasi Cerdas dan Unggul, DPRD Berau Ajak Masyarakat Optimalkan Konsumsi Ikan

“Kondisi ini dikhawatirkan akan membatasi akses publik terhadap aset yang seharusnya dibangun untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Arman menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penetapan tarif sewa agar lebih adil dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset yang dibangun dari APBD dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Saya menyarankan agar Pemkab Berau melakukan pendataan ulang dan menata kembali kebijakan terkait pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset daerah jangan sampai hanya menjadi sumber pendapatan tanpa memperhatikan fungsi sosialnya,” tegasnya.

Baca Juga  Pjs Bupati Sufian Agus Salurkan Bantuan Korban Banjir di Suaran

Selain itu, Arman juga menyoroti fasilitas yang dikelola pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang juga perlu dievaluasi. Ia menyoroti potensi ketidaksesuaian antara nilai kontrak dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat.

“Kita tidak menolak kerja sama dengan pihak swasta, namun harus ada aturan yang jelas. Jangan sampai masyarakat terbebani karena pihak ketiga menetapkan tarif sewa yang terlalu tinggi,” tuturnya.

Baca Juga  THR ASN Berau Tetap Satu Bulan Gaji Plus TPP

Dalam kesempatan tersebut, Arman mengajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak-pihak terkait untuk berdiskusi dalam penyusunan aturan atau Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih terarah. Ia menekankan perlunya transparansi dalam penetapan tarif dan pemanfaatan aset daerah.

“Kami di DPRD siap memediasi dan membahas hal ini bersama pihak eksekutif. Yang terpenting adalah keseimbangan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik,” jelasnya. (Adv/ms)