banner dprd berau

Penertiban Kendaraan Plat Non-KT di Berau Didukung DPRD, PAD Diharapkan Meningkat

Berau – Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah kendaraan bermotor dari luar daerah yang menggunakan plat nomor Non-KT.

Fenomena ini telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat, terutama mengenai kontribusi kendaraan-kendaraan tersebut terhadap pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Menanggapi isu krusial ini, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk melaksanakan penertiban kendaraan berplat nomor Non-KT.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Berau Tekankan Prioritas Penguatan Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif dan UMKM

Menurutnya, implementasi regulasi yang ada akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi daerah. “Kami sepenuhnya mendukung langkah ini, karena bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang berdomisili atau beroperasi di wilayah Kabupaten Berau segera beralih menggunakan plat KT,” ungkap Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa upaya penertiban ini sejalan dengan komitmen Pemkab Berau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, tanpa memberikan beban finansial tambahan kepada masyarakat. Dengan kata lain, penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan PAD tanpa memberatkan warga.

Baca Juga  DPRD Berau Dukung Upaya Mitigasi Banjir dengan Pengadaan EWS di Hulu Sungai

“Mekanisme pelaksanaan penertiban ini akan dibahas secara mendalam dan komprehensif. Namun, kami yakin bahwa langkah ini akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan PAD Kabupaten Berau,” jelasnya.

Dedy berharap agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan konsisten, tidak hanya terbatas pada kendaraan pribadi milik warga, tetapi juga mencakup kendaraan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Berau.

Baca Juga  Jelang Nataru, Wabup Berau Pantau Progres Pembangunan Jembatan Wisata

“Saya sangat mendukung kebijakan ini. Namun, perlu ditegaskan bahwa kewajiban penggunaan plat KT tidak hanya berlaku untuk kendaraan masyarakat, tetapi juga harus diterapkan pada kendaraan perusahaan,” tegas Dedy.

Dengan dukungan penuh dari DPRD Berau, diharapkan penertiban kendaraan plat nomor Non-KT dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan PAD Kabupaten Berau, serta menciptakan keadilan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Adv/iam)