Pemkab Berau Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kampung

Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pemerintah kampung untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) dan menyelesaikan proses legalitasnya agar koperasi tersebut dapat segera berbadan hukum.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hidayat Sorang, mengungkapkan bahwa hingga kini baru 34 KMP di wilayah Bumi Batiwakkal yang resmi memiliki badan hukum.

“Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemerintah kampung untuk mempercepat proses pembentukan koperasi dan mengurus legalitasnya. Targetnya, seluruh tahapan dapat rampung sebelum peluncuran KMP secara nasional pada peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli mendatang,” jelasnya.

Baca Juga  Home Industri Juga Perlu Pembinaan Intens

Hidayat menjelaskan, proses legalitas dimulai dari musyawarah kampung atau kelurahan, kemudian dilanjutkan dengan pengurusan akta notaris. Setelah itu, koperasi dapat didaftarkan secara resmi sebagai bagian dari gerakan nasional Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, sejumlah kampung telah merespons positif imbauan tersebut. Kecamatan Segah dan Tabalar menjadi dua wilayah yang aktif dalam memulai proses pembentukan KMP dan telah meminta pendampingan teknis dari Diskoperindag.

Baca Juga  DPPKB3A Berau Berkomitmen Menerapkan Jam Malam untuk Anak dan Remaja dalam Upaya Pencegahan Kekerasan

“Responsnya cukup antusias. Beberapa kampung langsung menghubungi kami untuk mendapatkan bimbingan. Ini menunjukkan semangat kolaboratif masyarakat dalam membangun ekonomi kampung melalui koperasi,” tuturnya.

Sebagai langkah percepatan, Diskoperindag telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh kepala kampung untuk segera menggelar musyawarah pembentukan koperasi. Sosialisasi pun telah dilakukan secara daring dan tatap muka. Namun, pelaksanaan secara daring sempat mengalami kendala akibat keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.

“Dari 100 kampung dan 10 kelurahan yang kami undang mengikuti sosialisasi daring, hanya 39 yang berhasil bergabung. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam penyampaian informasi,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Berau Dukung Program Tanam Cabai di Pekarangan, Solusi Tekan Inflasi

Untuk memperkuat pelaksanaan program, Diskoperindag juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau. Dalam hal ini, DPMK bertugas mendampingi pemerintah kampung, sementara Diskoperindag memberikan pendampingan di wilayah kelurahan.

“Program KMP ini bukan hanya sekadar memenuhi target seremonial. Lebih dari itu, ini adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kampung yang berlandaskan semangat gotong royong dan kemandirian,” pungkas Hidayat. (*/)