banner dprd berau

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BBA, DPRD Berau Desak Pemkab Segera Bertindak

Berau – Konflik antara PT Berau Bara Asia (BBA) dengan warga Gunung Sari terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat masuknya limbah tambang ke lahan sawit milik warga masih belum terselesaikan. Warga mengklaim bahwa limbah tersebut telah menyebabkan kerusakan pada sebagian besar lahan dan ratusan tanaman sawit milik mereka.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera turun tangan menangani dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT BBA di wilayah Gunung Sari. Menurut Subroto, DLHK harus cepat tanggap dalam menangani masalah ini untuk mencegah konflik antara perusahaan dan masyarakat berlarut-larut.

Baca Juga  Pemkab Berau Libatkan TNI-Polri Amankan Perbatasan

“DLHK harus segera meninjau lokasi dan memberikan respon yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Subroto. Subroto juga menekankan bahwa penanganan yang lambat dapat menyebabkan dampak yang luas, terutama terkait dengan urusan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi DLHK untuk segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. “Konflik antara masyarakat dan perusahaan yang dibiarkan berkepanjangan dapat merugikan kedua belah pihak. Oleh karena itu, kita harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Subroto.

Baca Juga  Pemkab Berau Komitmen Memberdayakan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi dengan Peluncuran 80.000 KDMP

DPRD Berau juga akan mencari informasi lebih lanjut terkait masalah ini dan akan mempertimbangkan untuk mengarahkan masalah ini ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dilakukan rapat lebih lanjut. Dengan demikian, Pemkab Berau diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT BBA dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat dapat terlindungi. (*/)

Baca Juga  DTPHP Diminta Intensif Evaluasi Perkembangan Peternak