banner dprd berau

Komisi II DPRD Berau Gelar RDP untuk Bahas Perkebunan Warga yang Disegel Satgas PKH

Berau – Komisi II DPRD Berau kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas perkebunan warga yang terindikasi masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan disegel oleh Satgas PKH beberapa waktu lalu. RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, ini dihadiri oleh sejumlah camat dan kepala kampung, OPD terkait, dan anggota Komisi II DPRD.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau pada Selasa (15/7/2025) ini bertujuan untuk membahas secara lebih lanjut masalah perkebunan warga yang disegel oleh Satgas PKH dan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat. Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, memberikan tanggapan serius terkait masalah ini.

Baca Juga  DPRD Berau Ingatkan Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan Skala Besar

Menurut Agus, penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH telah menyita 11 ribu lebih lahan warga. Namun, ia mempertanyakan apakah penertiban tersebut telah dilakukan melalui mekanisme yang baik. “Dalam kurun waktu yang singkat sudah terjadi dua kali Penertiban Kawasan Hutan. Yang pertama itu tanggal 18 Maret, ini dari Satgas menertibkan 2.996 Ha, terdapat pada HGU PT Jabontara di Kecamatan Batu Putih,” ungkapnya.

Agus juga mempertanyakan apakah kawasan hutan yang ditertibkan ini telah ada kegiatan sebelumnya. Ia menilai bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH tanpa terlebih dahulu menginventarisasi lahan yang menjadi aset pemerintah dapat memicu konflik. “Kalau kami melihat, sudah terjadi baru penertiban. Kenapa ini tidak dievaluasi dipasang plang atau rambu-rambu. Jangan sampai masyarakat menggunakan dulu baru dilakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Upayakan Bangun Sirkuit Permanen di Berau

Dengan penyegelan tersebut, Agus meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap masyarakat. Ia menekankan bahwa masalah ini berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat sendiri. “Jangan sampai hal-hal ini membuat masyarakat seperti peribahasa ‘tikus mati di lumbung padi,'” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas tentang proses penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH. Agus menilai bahwa proses penertiban tersebut tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat. “Kami ingin tahu bagaimana proses penertiban itu dilakukan. Apakah masyarakat sudah diberi tahu sebelumnya? Apakah ada kompensasi untuk masyarakat yang terkena dampak?” tanyanya.

Baca Juga  TPPK Sekolah Diminta Perkuat Peran dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

Rapat tersebut diharapkan dapat menjadi forum untuk membahas secara lebih lanjut masalah perkebunan warga yang disegel oleh Satgas PKH dan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat. Komisi II DPRD Berau berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal masalah ini agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi.

Dengan demikian, RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah perkebunan warga yang disegel oleh Satgas PKH dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau. (*/)