Disnaker Berau Pastikan Tenaga Kerja Lokal Diperhatikan di Semua Sektor
Berau – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, memastikan bahwa semua tenaga kerja lokal yang bekerja di semua sektor mendapat perhatian yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Pernyataan ini disampaikan Zulkifli dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau dengan agenda Tindaklanjut Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Menurut Zulkifli, pemahaman terhadap Perda tersebut serta kinerja dinas terkait dalam melaksanakan Perda itu harus diketahui secara utuh. Dengan pembacaan yang utuh atas Perda tersebut, Disnakertrans Berau sudah menjalankan ketentuan dalam Perda itu. “Jadi, minta maaf saja kepada teman-teman serikat buruh atau pekerja kalau Perda ini dikatakan tidak dilaksanakan ya maaf-maaf saja. Sebagian sudah kami laksanakan. Hampir semua kami laksanakan,” ungkapnya.
Disnakertrans Berau telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Setiap tahun, dinas ini menggelar Job Fair untuk mengakomodasi para pekerja agar dapat bekerja di perusahaan. Selain itu, berbagai pelatihan juga terus dibuat agar para pekerja, termasuk yang berada di wilayah lingkar tambang, dapat memiliki skill dan diprioritaskan untuk diterima di perusahaan.
“Kami sudah memfasilitasi anak lokal untuk bekerja. Jadi jangan berbicara hanya tambang. Kami perhatikan semua sektor. Di pariwisata kemarin kami lakukan pelatihan-pelatihan. Kami kirim ke BLK Balikpapan. Semua diterima bekerja,” jelas Zulkifli.
Namun, Zulkifli mengakui bahwa masih ada perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar tanpa memiliki akad AKL yang menjelaskan tentang kerja sama yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi berkaitan dengan pengadaan tenaga kerja. Oleh karena itu, Disnakertrans Berau siap memfasilitasi pengawasan tenaga kerja dan melakukan pemeriksaan jika ditemukan pekerja-pekerja ilegal.
“Makanya soal pengawasan itu ranah normatif. Tanpa ada Perda ini pun provinsi berhak melakukan pengawasan. Sehingga jika serikat buruh menemukan pekerja-pekerja ilegal, pengawas tenaga kerja siap memeriksa itu. Dan kami siap memfasilitasi baik kendaraan maupun operasional,” tandas Zulkifli.
Dengan demikian, Disnakertrans Berau berkomitmen untuk terus meningkatkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal di semua sektor dan memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi. (*/)











