Kepala SMA 3 Berau Bantah Kabar Pengeluaran 8 Siswa karena Kredit Poin Habis
TANJUNG REDEB – Beredar kabar bahwa sebanyak delapan siswa SMA 3 Berau dikeluarkan dari sekolah karena kredit poin habis. Kepala sekolah, Qomariah Sabran, membantah informasi tersebut dan mengungkap fakta sebenarnya.
Kepala SMA Negeri di Kecamatan Talisayan itu menegaskan akan bersikap tegas terhadap penyebar informasi palsu. Ia tidak segan melaporkan ke pihak kepolisian karena kabar tersebut telah merusak nama baik sekolah.
Qomariah menjelaskan, dari daftar yang disebutkan, ada nama siswa yang tidak bersekolah di SMA 3 Berau, yaitu siswa berinisial F. Dua siswa lainnya dengan inisial D dan M, masih aktif bersekolah hingga saat ini.
“Tidak ada delapan anak yang dikeluarkan. Bahkan dua anak yang diinformasikan dikeluarkan itu nyatanya masih sekolah di tempat kami, dan ada satu anak yang disebut itu bukan dari sekolah kami,” kata Qomariah, Minggu (9/2/2025).
Adapun lima anak lainnya memang pernah bersekolah di SMA 3 Berau. Namun, hanya satu siswa yang dikeluarkan karena melakukan bullying terhadap siswa lain di sekolah. Sementara empat siswa lainnya tidak lagi terdaftar sebagai peserta didik karena telah pindah sekolah atas permintaan orang tua mereka.
“Jadi bukan kami yang keluarkan. Sementara untuk siswa yang dikeluarkan karena melakukan bullying kepada temannya dan itu tidak bisa lagi kami toleransi dan kami pertahankan,” jelas Qomariah.
“Dan orang tuanya juga tahu itu, dan menarik anaknya. Kalau kami pertahankan, kasihan anak yang lain,” lanjutnya.
Untuk siswa berinisial M, ia masih terdaftar di dapodik dan tidak pernah dikeluarkan. Bahkan, belum lama ini masih masuk sekolah.
Menurut Qomariah, dalam memberikan sanksi kepada siswa yang bermasalah, pihak sekolah sudah berkomunikasi dengan wali siswa agar dapat turut membina mereka ketika berada di rumah.
“Ini sudah terjadi kesalahan informasi. Dan, sekolah ini juga punya aturan yang harus dipatuhi oleh semua orang. Termasuk semua siswa yang bersekolah. Tidak boleh pulang pergi sesuka hati,” paparnya.
Aturan tentang kredit poin sudah menjadi keputusan bersama dengan komite sekolah dan menjadi rambu-rambu bagi seluruh siswa untuk tidak sewenang-wenang di sekolah.
“Dan aturan itu berlaku untuk semua, dan tidak ada siswa yang diistimewakan. Dan saya juga tidak bisa mengambil kebijakan sepihak soal itu,” ujarnya.
Saat ini, Qomariah tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum karena informasi yang beredar telah mencemarkan nama baik SMA 3 Berau.
“Ini masih kemungkinan ya, kami akan membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan, buntut dari informasi tersebut, pengawas pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim telah datang ke sekolah untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
“Sudah datang sejak SMA 3 Berau diisukan mengeluarkan delapan anak. Dan itu semua kami beri penjelasan, beserta bukti-bukti yang ada,” pungkasnya.