Bupati Ajak Masyarakat Manfaatkan Transaksi Pembayaran Pajak Digital

Foto: Bupati Sri Juniarsih

TANJUNG REDEB – Dengan adanya kerjasama Pemkab Berau dengan perbankan, maka optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, bisa dilakukan. Terlebih dengan adanya transaksi pembayaran digital yang memudahkan masyarakat.

Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan mengenai transaksi digital, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja. Di Kabupaten Berau, pembayaran pajak dan retribusi daerah juga sudah dapat ditransaksikan secara digital melalui QRIS dan Virtual Account.

Baca Juga  Tahun Ini, Bena Baru Dapat Kucuran Anggaran Infrastruktur

“Seluruh perangkat daerah, ASN, dan masyarakat Kabupaten Berau dapat mendukung dan melakukan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah secara digital,” ucap Sri Juniarsih.

Dengan adanya digitalisasi ini juga dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel sekaligus menyesuaikan diri terhadap kemajuan zaman, yang membawa pada era digitalisasi.

“Terlaksananya perjanjian kerjasama ini untuk memperkuat sinergitas dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Juga komitmen bersama pemerintah daerah dan perbankan, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Transaksi digital ini akan lebih mempermudah masyarakat Berau sebagai wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Apalagi sudah lebih mudah dengan non tunai, sehingga dimana pun berada dan kapan pun dapat membayar pajak.(adv)

Baca Juga  Tingkatkan Penanggulangan Kemiskinan dengan Data By Name By Address

Reporter: Diva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini