Bupati Mewanti Penyaluran BLT Harus Tepat Waktu
TANJUNG REDEB – Masuk dalam salah satu dari 18 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Berau, maka realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi fakir miskin, yatim piatu dan orangtua jompo yang terlantar harus disalurkan tepat waktu.
Hal ini juga selalu ditegaskan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih. Bahkan, di beberapa kesempatan, Bupati selalu mengingatkan OPD yang menangani yakni Dinas Sosial (Dinsos) agar bisa lebih fokus dalam penyaluran program BLT ini.
Untuk besaran BLT di Kabupaten Berau pada tahun 2024 ini dipastikan naik. Dimana BLTnya akan difokuskan pada lansia dan yatim piatu. Dan untuk teknis penyalurannya dilakukan setiap triwulan atau per tiga bulan sekali.
Besaran BLT pada tahun 2023 lalu hanya senilai Rp 300 ribu. Dan di tahun 2024 ini naik Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu per orang. Total anggaran dari pemerintah pusat untuk BLT ini sekitar Rp 16 miliar. Dan untuk Kabupaten Berau sendiri mendapat jatah sekitar Rp 2,5 miliar.
“Untuk proses penyalurannya, BLT yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kantor Pos, sedangkan dari Kabupaten Berau melalui Bankaltimtara,” ujar Kadinsos Iswahyudi.
Sedangkan untuk kriteria penerima BLT adalah lansia yang tidak mampu. Dan penerima juga harus sudah terdata oleh pihak RT dan terdaftar secara kependudukan di Disdukcapil. Pasalnya, kebijakan ini sama seperti penyaluran BLT tahun lalu
“Karena data yang ada tidak sinkron dengan data dari Disdukcapil, terpaksa ada 30 nama yang dicoret dari daftar penerima BLT,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Diva
Tinggalkan Balasan