Bupati Minta PAUD di Berau Terdaftar di Sistem Dinas Pendidikan
TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih dengan tegas meminta agar semua Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Berau memiliki legalitas dan terdaftar pada sistem Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.
Ini karena program PAUD di Berau realisasinya semakin meningkat. Bahkan di tahun 2023 lalu mencapai 89,81 persen. Selain itu, program ini juga tertuang dalam RPJMD Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.
“Pada tahun 2022 APK PAUD mentargetkan 100% dengan realisasi capaian 89,81%. Meskipun belum mendekati atau mencapai 100%, namun angka itu menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Dengan adanya legalitas PAUD yang ada maka realisasinya perlahan bisa 100 %,” terang Sri Juniarsih beberapa waktu lalu.
Realisasi PAUD itu diperoleh dari data jumlah siswa pada jenjang PAUD (TK/RA/KB/TPA/SPS) sebanyak 10.993 siswa, dibandingkan dengan jumlah penduduk kelompok usia 5-6 tahun sebanyak 11.943 jiwa. Dimana salah satu faktor realisasi dipengaruhi kurang adanya kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anaknya sejak usia dini.
Kemudian masih adanya kebijakan pemerintah, bahwa prasyarat untuk masuk jenjang SD sederajat tidak wajib lulus PAUD. Sehingga sebagian besar orangtua masih enggan menyekolahkan anaknya pada jenjang PAUD.
“Kondisi ekonomi sebagian masyarakat yang masih dikategorikan miskin atau rentan miskin, juga jadi salah satu masalah. Dan masih ada PAUD yang belum memiliki izin operasional, sehingga tidak terdaftar legalitasnya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Diva
Tinggalkan Balasan