Didepan DPR RI, Pjs Bupati : Bulungan Siap Pilkada

Tanjung Selor – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Bulungan, H. Haerumuddin menegaskan Pilkada 2024 di Bumi Tenguyun siap digelar.

Hal itu disampaikan Pjs Bupati saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Didepan para anggota Komisi II DPR RI, Pjs Bupati Bulungan menyampaikan persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Bulungan.

“Kami juga memastikan netralitas penyelenggara dan ASN didepan anggota DPR RI (Komisi II) saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat,” katanya.

Baca Juga  Siapkan Jalankan Instruksi Presiden Soal Pemberantasan Korupsi

Dalam paparannya, Pjs Bupati juga menyatakan terus mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada di Bulungan.

“Termasuk juga kita sampaikan para ASN Ini agar tidak terlibat dalam politik praktis,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Pilkada Serentak 2024 menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan.

Melainkan juga menjadi pengalaman baru bagi penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pemerintah dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Ini Instruksi Bupati Bulungan Syarwani saat Tutup Pameran Produk Unggulan Kecamatan Tanjung Selor

Pjs Bupati juga menjelaskan persiapan Pilkada di Bulungan, penggunaan anggaran, penyelesaian masalah logistik, tindakan pencegahan keamanan hingga strategi peningkatan partisipasi pemilih.

“Kita sampaikan semua. Pada intinya, kita di Bulungan sudah siap melaksanakan Pilkada,” ungkapnya.

Dalam RDP itu, juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam paparan Kemendagri RI, tujuan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 adalah sinkronisasi program Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga  Gubernur Zainal Arifin Paliwang Ungkap Keberhasilan Pemprov Kaltara di Hadapan Dirjen Otda Kemendagri

Agar terjadi pararel pemerintahan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat dengan DPR RI tercatat diikuti Kemendagri, Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota, Pj Bupati/Wali Kota, serta Pjs Bupati/Wali Kota dari 24 Provinsi se-Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini