Hasan Basri Soroti Rencana Pembukaan 20 Ha Lahan

Tanjung Selor – Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri menyoroti rencana Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni yang akan membuka 20 juta hektar lahan hutan untuk kepentingan energi.

Dalam keterangan resminya, Hasan Basri menilai pernyataan Menteri Kehutanan Republik Indonesia yang menyatakan akan membuka 20 juta hektar lahan hutan untuk kepentingan energi dan pangan baru-baru ini, adalah pernyataan serius yang mesti dicermati.

Menurut dia, sekian banyak janji-janji dari agenda pembukaan lahan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan energi.

Namun faktanya pemerintah pusat tidak pernah benar-benar berhasil menunaikan janji tersebut.

“Ada banyak lahan untuk lumbung pangan sudah dibuka, tapi di mana letak keberhasilan dan dampaknya bagi rakyat?. Membuka lahan hutan 20 juta hektar yang luasnya melebihi 2 kali Pulau Jawa menurut ilustrasi Kompas.com adalah ancaman terhadap lingkungan dan masa depan bangsa ini,” katanya.

Baca Juga  Pemilu 2024, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Nyoblos Bareng Rahmawati di Tanjung Selor

Lanjutnya lagi, ia mendukung lumbung pangan dari dulu di Pulau Kalimantan, dengan alasan agar bekas Proyek Lahan Gambut Jutaan hektar yang digagas Presiden keduadulu, bisa diberdayakan.

Agar kerusakan yang kadung terjadi beberapa dekade lalu, bisa diperbaiki dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

“Itu sebabnya saya mendukung food estate atau lumbung pangan dilanjutkan dengan intensifikasi. Mengoptimalkan lahan yang dikuasai Petani, sehingga meningkat produktivitasnya dan naiklah penghasilannya. Jadi tidak perlu rasanya membuka lahan baru lagi, apalagi sampai membabat hutan dengan alasan pangan,” tegasnya.

Baca Juga  Polda Kaltara Musnahkan 51 Kg Sabu, Kapolda : Langkah Tegas Lawan Narkoba

Dia menjelaskan, pemerintah seharusnya memberdayakan jutaan hektar lahan yang sudah ada dicanangkan dari pemerintahan sebelum-sebelumnya dan buktikan keberhasilannya.

Termasuk program-program yang konon katanya ada di Kalimantan.

Untuk itu. Ia meminta pemerintah pertanggungjawabkan secara transparan perkembangan maupun hasilnya, agar tidak jadi gimmick semata.

“Saya dari dulu sampaikan tentang pentingnya pemberdayaan para petani dan mengoptimalkan lahan yang telah mereka garap dan kuasai. Dorong modernisasi penyuburan tanah, pemilihan bibit, tata cara penanaman, pemberian pupuk, tata cara pemanenan, dan penjualan beras, harus dilakukan dengan baik dan benar, serta berkeadilan. Pada prinsipnya konsep food estate yang dulu dijanjikan di Kalimantan Pulau Kalimantan dengan modernisasi pertanian dan kawasan terintegrasi dengan hilirisasi pertanian, mestinya diwujudkan,” jelasnya.

Baca Juga  Maju Pilgub Kaltara, Wajib Kantongi 20 Persen Kursi DPRD Kaltara

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah untuk adil dan arif dalam membuat kebijakan.

Agar pemerintah sungguh memberi rakyat keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kesejahteraan. Rakyat, bersama mengawal agenda-agenda pemerintah, agar tidak berubah jadi bencana sosial di kemudian hari.

“Alih-alih membabat hutan baru, fungsikan lahan hutan yang kadung dibabat untuk agenda yang sama dan tunjukkan komitmen. Alih-alih menimbulkan ancaman lingkungan yang tak terkendali, sebaiknya Menteri Kehutanan evaluasi status kawasan hutan di Kalimantan Pulau Kalimantan yang banyak merugikan masyarakat. Banyak desa hingga kantor pemerintahan di Pulau Kalimantan berstatus kawasan hutan, meski faktanya tidak demikian,” pungkasnya. (*)